Pencarian

10 Anak Binaan LPKA Ambon Dapat KTP dan KIA Lewat Program Fasilitasi Administrasi Kependudukan

Minggu, 14 Juni 2026 • 19:34:31 WIB
10 Anak Binaan LPKA Ambon Dapat KTP dan KIA Lewat Program Fasilitasi Administrasi Kependudukan
Anak binaan LPKA Ambon menerima KTP dan KIA melalui program administrasi kependudukan.

AMBON — Sepuluh anak binaan di LPKA Kelas II Ambon mendapatkan hak administrasi kependudukan mereka. Lembaga tersebut memfasilitasi pembuatan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Identitas Anak (KIA) melalui pendampingan langsung ke Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kota Ambon.

Proses Verifikasi dan Perekaman Biometrik

Para anak binaan menjalani serangkaian proses administrasi, mulai dari verifikasi data, perekaman biometrik, hingga penerbitan dokumen. Kegiatan ini dikawal oleh petugas LPKA Ambon yang didukung personel Polsek Baguala.

Dari hasil pelayanan tersebut, delapan anak binaan memperoleh KTP, sementara dua lainnya mendapatkan KIA. Dokumen ini menjadi identitas resmi yang sangat penting bagi mereka.

Hak Dasar yang Harus Dipenuhi

Kepala LPKA Kelas II Ambon, Manuel Yenusi, menegaskan bahwa pemenuhan hak administrasi kependudukan merupakan bagian integral dari proses pembinaan. "Kami berkomitmen untuk memastikan seluruh hak anak binaan terpenuhi, termasuk hak atas administrasi kependudukan," ujarnya di Ambon, Sabtu.

Menurut Manuel, dokumen kependudukan memiliki peran strategis sebagai identitas resmi untuk mengakses berbagai layanan publik. Setelah menyelesaikan masa pembinaan, dokumen ini akan menjadi bekal penting bagi anak binaan untuk mengakses pendidikan, kesehatan, dan kebutuhan administrasi lainnya di masyarakat.

Bekal untuk Reintegrasi ke Masyarakat

Kepala Sub Seksi Klasifikasi LPKA Ambon, Dorsina Jadera, menambahkan bahwa kegiatan ini memastikan anak binaan memiliki identitas resmi yang sah. "Melalui kegiatan ini, kami memastikan anak binaan memiliki identitas resmi yang nantinya dapat digunakan untuk mengakses berbagai layanan publik dan mendukung proses reintegrasi mereka ke masyarakat," kata Dorsina.

Ia menekankan bahwa dokumen kependudukan merupakan hak dasar setiap warga negara yang harus dipenuhi tanpa terkecuali. Sinergi antara LPKA Ambon, Dukcapil Kota Ambon, dan Polsek Baguala menjadi wujud nyata kolaborasi dalam mendukung masa depan anak binaan.

Bagikan
Sumber: ambon.antaranews.com

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks