AMBON — Juru Bicara Pemerintah Kota Ambon Ronald Lekransy menyatakan setiap peserta pelatihan wajib merancang dan mengimplementasikan proyek perubahan sesuai tugas dan fungsi masing-masing. Kewajiban itu menjadi bagian dari pengembangan kompetensi kepemimpinan aparatur sekaligus mendorong lahirnya terobosan yang memberi manfaat nyata bagi masyarakat.
"Setiap peserta dituntut merancang dan mengimplementasikan proyek perubahan yang menjawab persoalan strategis organisasi, dengan tahapan jangka pendek, menengah, dan panjang serta hasil yang terukur," ujar Lekransy di Ambon.
Keikutsertaan 17 pejabat tersebut, menurut Lekransy, tidak sekadar memenuhi standar kompetensi jabatan. Pelatihan juga diarahkan membentuk pemimpin yang berintegritas, adaptif, inovatif, serta mampu mengelola perubahan dan membangun kolaborasi lintas sektor.
PKN Tingkat II sendiri diselenggarakan BPSDMD Provinsi Jawa Tengah. Lekransy menyebut pelatihan itu menjadi momentum melahirkan pemimpin yang tidak hanya mampu merumuskan gagasan, tetapi juga mewujudkannya menjadi solusi.
"Sebab, pada akhirnya, keberhasilan kepemimpinan diukur dari perubahan dan manfaat yang dirasakan masyarakat," ucapnya.
Inovasi yang dikembangkan para pejabat diarahkan mendukung transformasi pemerintahan digital melalui pemanfaatan teknologi. Fokusnya memperkuat tata kelola, integrasi data, transparansi, dan kualitas pelayanan publik.
Langkah tersebut sejalan dengan kebijakan nasional mengenai Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), Satu Data Indonesia, dan keterpaduan layanan digital. Pemkot Ambon memastikan 17 proyek perubahan itu tidak berhenti sebagai persyaratan pelatihan.
Lekransy menyatakan inovasi tersebut diharapkan diterapkan dan dikembangkan secara berkelanjutan sesuai kebutuhan organisasi dan masyarakat. Pemkot Ambon juga akan memublikasikan berbagai inovasi melalui media sosial, media daring, dan kanal komunikasi pemerintah.
Publikasi itu menjadi bagian dari sosialisasi serta penyebarluasan informasi kepada masyarakat, sekaligus membangun dukungan dan kolaborasi berbagai pihak dalam pelaksanaan proyek perubahan.
Pengembangan 17 inovasi diharapkan menjadi kontribusi nyata bagi visi pembangunan Kota Ambon 2025–2029, yakni "Ambon Manise yang Inklusif, Toleran, dan Berkelanjutan".
"Dari hasil yang hendak dicapai, jelas bahwa ukuran keberhasilan seorang pejabat bukan hanya pada jabatan yang diemban, tetapi pada kemampuan menghadirkan perubahan yang bermanfaat. Jabatan memiliki batas waktu, sementara inovasi yang baik harus terus hidup dan memberi manfaat bagi masyarakat," tegas Lekransy.