Saadiah Uluputty Minta Penataan Sungai Waitomu Ambon Tuntaskan Perizinan Sebelum Dibangun

Penulis: Ragil  •  Senin, 02 November 2026 | 12:01:01 WIB
Anggota DPR RI Saadiah Uluputty meminta penataan Sungai Waitomu di Ambon menyelesaikan seluruh perizinan sebelum pembangunan dimulai.

AMBON — Saadiah menyampaikan hal itu kepada potretmaluku.id, Senin (2/10/2026), menanggapi rencana penataan kawasan sungai yang bermuara di Pantai Mardika tersebut. Menurutnya, pembangunan kawasan sungai tidak boleh hanya berfokus pada penataan fisik.

Aspek kepastian hukum, kelayakan teknis, dan dampak lingkungan harus diperhitungkan sejak tahap perencanaan. Saadiah menilai ketiga hal itu berkaitan langsung dengan keselamatan warga di sekitar aliran sungai.

Fungsi Sungai dan Risiko Banjir Jadi Pertimbangan Utama

Anggota Fraksi PKS itu mengingatkan, fungsi sungai, kapasitas aliran air, potensi sedimentasi, dan risiko banjir harus menjadi pertimbangan utama dalam perencanaan maupun pelaksanaan penataan. Menurutnya, keempat faktor itu menentukan apakah kawasan benar-benar aman bagi warga.

Saadiah juga menyoroti pentingnya keterlibatan seluruh pemangku kepentingan. Ia menyebut Kodam XV/Pattimura, Pemerintah Kota Ambon, Balai Wilayah Sungai (BWS) Maluku, dan kalangan akademisi sebagai pihak yang perlu duduk bersama.

Koordinasi antarpihak diperlukan agar penataan berjalan sesuai kewenangan. Selain itu, dukungan kajian teknis yang memadai dinilai penting supaya aspek keselamatan dan keberlanjutan lingkungan tidak terabaikan.

Pedagang Kecil dan UMKM Pantai Mardika Diminta Tetap Diperhatikan

Saadiah meminta kepentingan masyarakat tetap menjadi perhatian, terutama pedagang kecil dan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah yang menggantungkan penghidupan di kawasan Pantai Mardika. Kelompok usaha ini disebutnya paling rentan terdampak bila penataan mengubah tata ruang kawasan.

Ia menegaskan dukungan terhadap pembangunan yang memberikan manfaat bagi masyarakat. Namun dukungan itu disertai syarat kepatuhan terhadap aturan dan perlindungan lingkungan.

"Prinsipnya, kita tentu mendukung pembangunan yang memberikan manfaat bagi masyarakat. Namun semua itu harus berjalan seiring dengan kepatuhan terhadap aturan dan perlindungan lingkungan," tegas Saadiah.

Soal perizinan, ia menuntut seluruh persyaratan administrasi diselesaikan lebih dulu. Langkah itu untuk memastikan setiap tahapan pekerjaan memiliki dasar hukum yang jelas dan sesuai ketentuan yang berlaku.

"Penataan kawasan harus sesuai dengan aturan dan kepastian hukum. Selesaikan seluruh persyaratan administrasi dan perizinan sebelum pembangunan," ujarnya.

Saadiah menutup dengan harapan agar penataan Sungai Waitomu memberi manfaat jangka panjang. Kawasan itu, menurutnya, harus aman bagi warga sekaligus menjaga keberlanjutan lingkungan Kota Ambon.

Reporter: Ragil
Sumber: potretmaluku.id This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top