BPJS Ketenagakerjaan Maluku Edukasi Pekerja Ambon Plaza soal JKK, JKM, dan Layanan JMO

Penulis: Yasir  •  Senin, 26 Oktober 2026 | 17:01:01 WIB
Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Maluku Heru Siswanto menyampaikan materi edukasi kepada pekerja dan pengunjung Ambon Plaza.

AMBON — Edukasi menyasar tenant dan pengunjung pusat perbelanjaan karena lokasi itu mempertemukan berbagai kelompok masyarakat dalam satu titik. Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Maluku Heru Siswanto menyebut pusat perbelanjaan punya potensi strategis sebagai sarana edukasi publik.

Materi yang disampaikan mencakup kepesertaan, manfaat perlindungan, serta kewajiban memastikan pekerja di lingkungan usaha terdaftar sebagai peserta. Selain JKK dan JKM, edukasi merujuk program lain sesuai ketentuan yang berlaku.

Mengapa Pekerja Sektor Perdagangan Jadi Sasaran Sosialisasi

Heru menegaskan perlindungan jaminan sosial berlaku untuk semua sektor pekerjaan, bukan hanya pekerja formal di kantor. Karena itu, pelaku usaha dan pekerja di lingkungan tenant Ambon Plaza menjadi bagian dari target informasi.

"Perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan merupakan kebutuhan bagi setiap pekerja, apa pun sektor pekerjaannya. Melalui kegiatan di Ambon Plaza ini, kami ingin memastikan bahwa informasi mengenai manfaat program BPJS Ketenagakerjaan dapat menjangkau lebih banyak masyarakat, baik para pelaku usaha, pekerja di lingkungan tenant, maupun pengunjung," ujar Heru.

Kolaborasi dengan pengelola pusat perbelanjaan dan pelaku usaha diharapkan memperluas penyebaran informasi sekaligus menaikkan kesadaran pekerja akan perlindungan diri.

Peringatan Soal Calo dan Jalur Klaim Resmi

BPJS Ketenagakerjaan Maluku mengingatkan peserta agar mengurus administrasi dan klaim manfaat melalui kanal layanan resmi. Peserta diminta tidak memakai jasa perantara atau calo yang menjanjikan kemudahan pencairan dengan imbalan tertentu.

"Kami mengimbau seluruh peserta agar mengurus kebutuhan layanan secara mandiri melalui kanal resmi BPJS Ketenagakerjaan dan tidak menggunakan jasa calo. Jangan mudah percaya kepada pihak yang menjanjikan pencairan manfaat dengan imbalan tertentu," kata Heru.

Imbauan itu menyusul maraknya tawaran percepatan pencairan manfaat oleh pihak tidak berwenang. Peserta yang mengikuti jalur tidak resmi berisiko kehilangan data pribadi maupun biaya tambahan.

Fitur Jamsostek Mobile untuk Cek Saldo JHT

Peserta didorong memakai aplikasi Jamsostek Mobile (JMO) untuk mengakses layanan digital. Lewat aplikasi itu, peserta bisa melihat informasi kepesertaan, memantau saldo Jaminan Hari Tua (JHT), dan memperbarui data tertentu.

Fitur lain yang tersedia mengikuti ketentuan yang berlaku. Heru menyebut layanan digital memudahkan pekerja mendapatkan informasi tanpa bergantung pada perantara.

"Dengan aplikasi JMO, peserta dapat mengakses berbagai informasi kepesertaan dengan lebih mudah dan praktis melalui telepon genggam. Kami mengajak seluruh pekerja untuk memanfaatkan layanan digital ini agar semakin mudah mendapatkan informasi dan tidak bergantung kepada perantara," tambahnya.

BPJS Ketenagakerjaan Cabang Maluku berharap kegiatan ini menaikkan kepesertaan aktif pekerja dan pelaku usaha di Provinsi Maluku. Perluasan edukasi akan diarahkan ke titik-titik keramaian lain agar jangkauan perlindungan makin luas.

Reporter: Yasir
Sumber: terasmaluku.com This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top