BPJS Kesehatan Jemput Bola ke Desa Sifnana Kepulauan Tanimbar, 35 Warga Urus Kepesertaan JKN

Penulis: Yasir  •  Selasa, 22 September 2026 | 09:32:01 WIB
Warga Desa Sifnana antusias mendatangi lokasi layanan BPJS Keliling untuk mengurus administrasi kepesertaan JKN.

SAUMLAKI — Layanan yang tersedia sejak pagi meliputi pendaftaran peserta baru, pengecekan status kepesertaan, perubahan data, hingga konsultasi seputar Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Warga Desa Sifnana tampak antusias mendatangi gereja yang jadi lokasi kegiatan.

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Ambon, Harbu A. Hakim, menyebut BPJS Keliling sebagai upaya mendekatkan layanan ke masyarakat. Warga di wilayah pesisir tidak perlu lagi menempuh perjalanan jauh ke Saumlaki hanya untuk mengurus administrasi JKN.

NIK Jadi Identitas Tunggal Peserta JKN

Harbu menjelaskan peserta kini tidak wajib membawa kartu JKN. Cukup menunjukkan KTP atau menyebutkan Nomor Induk Kependudukan (NIK), pelayanan JKN tetap bisa diakses.

"Kami datang ke Desa Sifnana agar warga tidak perlu menempuh perjalanan jauh ke Saumlaki hanya untuk mengurus administrasi JKN. Melalui kegiatan ini, kami juga menyosialisasikan penggunaan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai identitas tunggal peserta. Saat ini, peserta tidak lagi wajib membawa kartu JKN. Cukup menunjukkan KTP atau menyebutkan NIK, pelayanan JKN tetap dapat diakses," jelas Harbu.

Integrasi data dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) membuat proses pendaftaran peserta baru, perubahan data, hingga aktivasi kepesertaan segmen Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK) lebih cepat dan akurat. Harbu juga mengapresiasi dukungan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Tanimbar yang turut hadir menghadirkan layanan hingga ke desa-desa.

Data Kependudukan Valid Jadi Kunci UHC di Wilayah Kepulauan

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Julius Sumanik, menilai kolaborasi tersebut sebagai langkah strategis mendukung tercapainya Universal Health Coverage (UHC) di wilayah kepulauan.

"Data kependudukan yang valid merupakan kunci. Dengan NIK yang telah terintegrasi, warga Desa Sifnana yang belum memiliki KIS dapat langsung kami lakukan perekaman data, kemudian BPJS Kesehatan memproses kepesertaannya di lokasi. Dengan demikian, tidak ada lagi masyarakat yang terhambat memperoleh pelayanan kesehatan karena kendala administrasi," ujar Julius.

Warga Tak Perlu Lagi ke Saumlaki Urus Kartu Hilang

Yuliana Fenanlampir (34), peserta segmen PBI JK, datang bersama anaknya untuk mengurus administrasi kepesertaan. Ia mengaku terbantu karena selama ini proses pengurusan kartu harus dilakukan di Saumlaki.

"Beta senang sekali, Pak. Dulu kalau kartu KIS hilang harus mengurusnya ke Saumlaki sehingga membutuhkan biaya transportasi yang cukup besar. Sekarang cukup menggunakan NIK pada KTP, saya sudah bisa langsung dilayani di puskesmas. Beta rasa pemerintah benar-benar memperhatikan beta orang kecil di kampung," ucap Yuliana.

Layanan di Desa Sifnana mencakup aktivasi kepesertaan, perubahan data, hingga edukasi pemanfaatan layanan JKN di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) maupun Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL).

Harbu berkomitmen menghadirkan kegiatan serupa di desa-desa lain di Kabupaten Kepulauan Tanimbar. Tujuannya memastikan seluruh masyarakat, termasuk yang berada di wilayah kepulauan dan pesisir, memperoleh akses layanan kesehatan yang mudah, cepat, dan setara melalui Program JKN.

Reporter: Yasir
Sumber: terasmaluku.com This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top