DPRD Seram Bagian Barat Minta Aktivitas Galian C di Kali Riuwapa Dihentikan, Debu Ganggu Puskesmas Kairatu

Penulis: Saiful  •  Selasa, 25 Agustus 2026 | 16:31:01 WIB
DPRD Seram Bagian Barat meminta aktivitas Galian C di Kali Riuwapa dihentikan karena debu mengganggu Puskesmas Kairatu.

KAIRATU — Rapat Dengar Pendapat (RDP) gabungan Komisi I, II, dan III DPRD Seram Bagian Barat (SBB) memutuskan untuk menghentikan aktivitas penambangan dan pengangkutan material Galian C di Kali Riuwapa. Keputusan ini diambil setelah para wakil rakyat menyoroti jalur pengangkutan material yang melintasi area fasilitas pelayanan kesehatan.

Debu yang ditimbulkan kendaraan pengangkut material dinilai mengganggu kenyamanan masyarakat sekaligus berpotensi mencemari lingkungan Puskesmas Kairatu. Padahal, fasilitas kesehatan itu semestinya menjadi ruang pelayanan publik dengan lingkungan yang bersih dan nyaman.

Imbauan Khusus untuk PT Exel Pratama Jaya

Dalam forum yang digelar Senin (24/8/2026) itu, DPRD SBB secara khusus mengimbau PT Exel Pratama Jaya untuk tidak lagi melakukan aktivitas di lokasi tersebut. Perusahaan diminta menghentikan seluruh kegiatan, terutama yang menggunakan akses jalan di sekitar Puskesmas Kairatu.

Keputusan ini diambil setelah DPRD mendengar keterangan dari berbagai pihak yang hadir dalam rapat tersebut. Tidak hanya soal debu, keberadaan kendaraan berat yang keluar-masuk area puskesmas dinilai tidak ideal untuk kawasan yang seharusnya steril dan tenang.

Mengapa Jalur Angkut Material Menjadi Masalah?

Jalur pengangkutan material Galian C yang berada di sekitar fasilitas kesehatan menjadi perhatian serius wakil rakyat. Aktivitas truk yang melintas setiap hari menimbulkan debu yang beterbangan hingga ke lingkungan puskesmas.

Kondisi ini jelas kontras dengan fungsi puskesmas sebagai ruang pelayanan publik. Pasien, tenaga kesehatan, dan pengunjung yang datang justru harus berhadapan dengan polusi debu dari aktivitas tambang.

Apa Langkah Selanjutnya?

DPRD SBB meminta agar aktivitas penambangan dan pengangkutan material di Kali Riuwapa segera dihentikan. Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari pihak perusahaan maupun pemerintah daerah terkait tindak lanjut atas keputusan DPRD tersebut.

Persoalan Galian C di Kali Riuwapa ini menjadi catatan penting bagi pengelolaan lingkungan di Kabupaten Seram Bagian Barat, khususnya terkait aktivitas pertambangan yang berdekatan dengan fasilitas publik.

Reporter: Saiful
Sumber: porostimur.com This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top