AMBON — Persoalan orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) yang masih ditemukan berkeliaran di sejumlah ruang publik Kota Ambon belum sepenuhnya teratasi. Kepala Dinas Sosial Kota Ambon, drg. Wendy Pelupessy, M.Kes, mengakui bahwa tidak adanya rumah singgah milik pemerintah menjadi kendala utama dalam proses rehabilitasi dan pemulangan pasien.
Menurut Wendy, selama ini jajarannya bersama instansi terkait telah melakukan berbagai upaya, mulai dari pemenuhan kebutuhan dasar, pembinaan, hingga pendampingan. Namun, ketika ditemukan ODGJ yang membutuhkan penanganan lebih lanjut, petugas kerap kesulitan menentukan tempat sementara yang layak.
"Sudah dilakukan pembinaan kepada ODGJ, di antaranya sudah diberikan baju dan makanan. Tetapi kendalanya, kita belum memiliki rumah singgah milik Pemkot Ambon," ujar Wendy saat dikonfirmasi PorosTimur.com, Sabtu (22/8/2026).
Ketiadaan fasilitas ini membuat proses koordinasi dengan keluarga maupun pemerintah daerah asal menjadi lebih panjang. Tidak semua ODGJ yang ditemukan bisa langsung dipulangkan karena membutuhkan pendampingan dan pendataan terlebih dahulu.
Dampaknya, sebagian ODGJ yang sebelumnya telah dibina atau dipulangkan kembali muncul di ruang publik. Kondisi ini menunjukkan bahwa penanganan yang bersifat sementara belum cukup untuk memutus siklus ODGJ yang berkeliaran di ibu kota Provinsi Maluku tersebut.
Wendy menegaskan pemerintah tidak tinggal diam. Dinas Sosial terus berkoordinasi dengan instansi terkait untuk mencari solusi jangka panjang, termasuk mendorong agar fasilitas rumah singgah segera diwujudkan.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada kepastian mengenai kapan pembangunan atau pengadaan rumah singgah akan direalisasikan. Pemerintah Kota Ambon masih menghadapi keterbatasan anggaran dan lahan untuk membangun fasilitas yang representatif bagi perawatan ODGJ.
Meski demikian, Dinas Sosial memastikan proses penjangkauan (outreach) terhadap ODGJ di jalanan tetap berjalan. Petugas akan terus melakukan pemantauan dan memberikan bantuan darurat bagi mereka yang membutuhkan pertolongan medis maupun psikososial.