JAKARTA — Pemerintah dan DPR sepakat membentuk struktur baru dalam upaya mencegah gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) di Indonesia. Mensesneg Prasetyo Hadi resmi ditunjuk sebagai ketua Satuan Tugas (Satgas) Mitigasi PHK, menggantikan posisi yang sebelumnya kosong selama proses pembentukan setahun terakhir.
Keputusan itu diumumkan langsung oleh Prasetyo Hadi usai rapat koordinasi bersama pimpinan DPR di Senayan, Jumat. “Semua bersepakat memohon kami untuk menjadi ketua Satgas Mitigasi PHK oleh karena dianggap dapat menjembatani berbagai pihak dan berbagai stakeholder terkait,” kata Prasetyo dalam jumpa pers.
Prasetyo menjelaskan, timnya akan bekerja sama dengan Desk Ketenagakerjaan Polri untuk melakukan monitoring dan bertukar informasi mengenai permasalahan di perusahaan. Satgas tidak hanya fokus pada perusahaan yang sudah melakukan PHK, tetapi juga yang berpotensi melakukannya.
“Kita mitigasi satu per satu karena permasalahan PHK tidak selalu berkenaan dengan masalah suplai bahan baku, misalnya, gas atau batu bara. Kadang-kadang juga ada permasalahan konflik internal manajemen perusahaan,” ujar Mensesneg.
Ia menambahkan, apa pun penyebabnya, tugas Satgas adalah bersama-sama melakukan mitigasi. Perusahaan yang sudah melakukan PHK namun belum menyelesaikan kewajibannya juga menjadi perhatian khusus.
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menegaskan komitmen parlemen untuk bekerja sama dalam memitigasi PHK di tanah air. “Nanti Satgas Mitigasi PHK, pihak pemerintah dan DPR, akan rutin bertemu untuk kemudian berkoordinasi. Hari-hari di DPR nanti akan dipimpin oleh Pak Cucun Syamsurijal,” kata Dasco.
Dalam rapat tersebut, hadir pula Menteri Ketenagakerjaan Yassierli, Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Andi Gani Nena Wea, serta Penasihat Khusus Presiden RI Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh Said Iqbal. Kehadiran mereka menandakan sinergi lintas kementerian dan serikat pekerja dalam satgas ini.
Pembentukan Satgas Mitigasi PHK sendiri telah melalui proses panjang selama setahun terakhir. Kini, dengan kepemimpinan baru, satgas mulai bekerja memetakan persoalan industri secara lebih konkret. Langkah pertama adalah mengidentifikasi perusahaan-perusahaan yang terindikasi mengalami kesulitan finansial atau konflik internal yang berpotensi memicu PHK massal.
Pemerintah berharap, dengan adanya satgas ini, gelombang PHK yang kerap terjadi di berbagai sektor industri dapat ditekan. Data terbaru menunjukkan, sektor manufaktur dan jasa menjadi yang paling rentan mengalami pemutusan hubungan kerja akibat tekanan ekonomi global dan perubahan struktur industri.