AMBON — Robby Sapulette angkat bicara setelah namanya terseret dalam sorotan publik terkait temuan BPK senilai Rp2,6 miliar. Ia menegaskan bahwa seluruh proses administrasi yang menjadi objek pemeriksaan telah berlangsung sebelum dirinya menjabat sebagai Plt Sekretaris Daerah Kota Ambon.
“Bagaimana mungkin saya harus bertanggung jawab terhadap sesuatu yang jelas-jelas bukan terjadi pada masa jabatan saya. Saya baru menjabat di akhir tahun itu, sementara proses yang melahirkan temuan tersebut sudah berlangsung sebelumnya,” ujarnya kepada media, Jumat (3/7/2026).
Temuan BPK Berasal dari SP2D Sebelum Masa Jabatannya
Menurut Robby, temuan BPK itu lahir dari penerbitan SP2D yang dilakukan pada Tahun Anggaran 2024. Ia baru dipercaya mengemban jabatan sebagai Plt Sekda Kota Ambon pada penghujung tahun 2024.
“Silakan ditelusuri dengan benar. Jangan asal bersuara. Temuan BPK itu lahir dari SP2D yang diterbitkan sebelum saya menjabat sebagai Sekretaris Daerah Kota Ambon,” tegasnya.
Ia menilai upaya mengaitkan dirinya dengan temuan tersebut sangatlah keliru. Robby menekankan bahwa tanggung jawab harus ditempatkan secara proporsional sesuai fakta dan waktu terjadinya suatu peristiwa.
Narasi di Media Sosial Dinilai Menyesatkan
Robby menyayangkan beredarnya narasi di sejumlah flyer media sosial yang menggiring opini publik. Narasi itu seolah-olah temuan BPK menjadi alasan dirinya tidak layak menjabat sebagai Sekretaris Kota Ambon.
“Jangan membangun opini yang menyesatkan masyarakat. Kalau ingin menyampaikan kritik, sampaikanlah berdasarkan data dan fakta, bukan dengan menyebarkan informasi yang mengaburkan kronologi sebenarnya,” ucapnya.
Ia mengajak masyarakat Kota Ambon untuk melihat persoalan ini secara objektif. Robby meminta semua pihak memberikan ruang bagi proses penelusuran berdasarkan dokumen resmi, bukan asumsi atau opini yang berkembang.
Ajakan untuk Menilai Berdasarkan Fakta
Di akhir pernyataannya, Robby berharap masyarakat tidak mudah terpengaruh oleh narasi yang membentuk opini keliru. Ia percaya warga mampu menilai berdasarkan fakta dan dokumen resmi.
“Saya tidak menghindar dari tanggung jawab. Tetapi tanggung jawab harus ditempatkan secara proporsional sesuai fakta dan waktu terjadinya suatu peristiwa. Jangan sampai seseorang dipersalahkan atas kebijakan yang bukan diambil pada masa kepemimpinannya,” tutupnya.