PIRU — PT PLN (Persero) melalui Unit Layanan Pelanggan (ULP) Piru menggandeng Kejaksaan Negeri Seram Bagian Barat (Kejari SBB) dalam sebuah pertemuan strategis yang digelar baru-baru ini. Kolaborasi ini bertujuan memperkuat tata kelola perusahaan, melindungi aset negara, dan memastikan layanan kelistrikan yang andal bagi masyarakat di Kabupaten Seram Bagian Barat.
Sinergi untuk Kepastian Hukum dan Mitigasi Risiko
General Manager PT PLN (Persero) UIW Maluku dan Maluku Utara, Noer Soeratmoko, menegaskan bahwa sinergi dengan aparat penegak hukum menjadi pilar penting dalam menjaga keberlanjutan pasokan listrik. Ia menyebut kolaborasi ini bukan sekadar formalitas, melainkan langkah konkret untuk memastikan seluruh proses bisnis berjalan sesuai prinsip good corporate governance.
“PLN berkomitmen tidak hanya menjaga keandalan sistem kelistrikan, tetapi juga memastikan seluruh proses bisnis berjalan sesuai prinsip good corporate governance. Kolaborasi dengan Kejaksaan menjadi penguatan penting dalam aspek kepastian hukum, mitigasi risiko, serta perlindungan kepentingan negara dan masyarakat,” ujar Noer.
Dialog Produktif Bahas Kondisi Kelistrikan Daerah
Rombongan PLN ULP Piru yang dipimpin oleh Manager ULP Piru, Achmad Suyudi, diterima langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Seram Bagian Barat, Herlambang Saputro, S.H., M.H. Pertemuan yang berlangsung hangat dan konstruktif itu membahas sejumlah isu krusial.
Kedua pihak mendiskusikan kondisi sistem kelistrikan di wilayah Seram Bagian Barat, termasuk upaya menjaga keandalan jaringan, mempercepat respons layanan, serta memastikan kontinuitas pasokan listrik bagi masyarakat, fasilitas publik, dan sektor produktif. Koordinasi berkesinambungan antar instansi juga ditekankan untuk menyelesaikan potensi kendala di lapangan.
Apreasiasi Kejari dan Dampak Langsung bagi Masyarakat
Kepala Kejari SBB, Herlambang Saputro, menyambut baik inisiatif PLN. Ia memberikan apresiasi atas langkah perusahaan listrik negara itu dalam membangun komunikasi aktif dengan aparat penegak hukum sebagai mitra strategis pelayanan publik.
Manager Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Masohi, I Made Indra Wijaya, menambahkan bahwa kolaborasi lintas lembaga ini memberikan dampak nyata. “Sinergi yang terbangun antara PLN dan Kejaksaan tidak hanya memperkuat aspek hukum dan tata kelola, tetapi juga berdampak nyata pada kelancaran pelayanan kelistrikan yang dirasakan langsung oleh masyarakat. Koordinasi yang baik menjadi kunci dalam menghadirkan layanan yang lebih andal dan responsif,” ujar Made.
Melalui penguatan kemitraan ini, PLN ULP Piru menargetkan layanan listrik yang semakin minim gangguan dan mampu mendukung pertumbuhan ekonomi serta aktivitas sosial di Kabupaten Seram Bagian Barat. Sinergi yang solid diharapkan memberikan dampak berkelanjutan bagi masyarakat, mulai dari kepastian hukum hingga pasokan listrik yang stabil.