MASOHI — Pemerintah Kabupaten Maluku Tengah resmi membuka Pelaksanaan Uji Kompetensi Mutasi/Rotasi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Tahun 2026. Kegiatan berlangsung di Masohi dan dihadiri Tim Penguji dari Badan Kepegawaian Negara (BKN), pimpinan perangkat daerah, serta para pejabat pimpinan tinggi pratama yang menjadi peserta.
Bupati Maluku Tengah Zulkarnain Awat Amir menempatkan Ukom sebagai instrumen penempatan, bukan formalitas belaka. Menurutnya, hasil uji kompetensi harus memastikan setiap pejabat yang menerima amanah punya kapasitas kepemimpinan yang sesuai kebutuhan organisasi.
Zulkarnain menyatakan tiga hal yang menjadi fokus dalam proses kali ini: kompetensi, integritas, dan kapasitas kepemimpinan. Ketiganya dinilai sebagai syarat yang tidak bisa ditawar bagi pejabat yang akan ditempatkan.
"Uji kompetensi ini bukan sekadar tahapan administratif dalam proses mutasi atau rotasi jabatan. Lebih dari itu, ini merupakan bagian dari upaya kita memastikan bahwa setiap pejabat yang diberikan amanah memiliki kompetensi, integritas, dan kapasitas kepemimpinan yang sesuai dengan kebutuhan organisasi," kata Zulkarnain.
Dalam sambutannya, Bupati menegaskan posisi jabatan sebagai amanah yang harus dipertanggungjawabkan. Konsekuensinya, pejabat dituntut terus meningkatkan kemampuan dan menunjukkan kinerja terbaik.
Komitmen terhadap kepentingan masyarakat dan kemajuan daerah disebut sebagai bagian tak terpisahkan dari tanggung jawab tersebut. Zulkarnain juga meminta peserta tidak memandang jabatan sebagai sesuatu yang otomatis melekat pada diri seseorang.
Kepada seluruh peserta, Bupati meminta proses uji kompetensi dijalani dengan sungguh-sungguh, jujur, dan penuh tanggung jawab. Peserta didorong menampilkan kemampuan, pengalaman, serta gagasan yang konstruktif.
"Kepada seluruh peserta yang mengikuti Ukom, saya berharap agar diikuti dengan sungguh-sungguh, jujur, dan penuh tanggung jawab. Tunjukkan kemampuan, pengalaman, serta gagasan yang konstruktif bagi pengembangan organisasi dan peningkatan kualitas pelayanan publik," ujarnya.
Pemkab Maluku Tengah berharap Ukom menghasilkan pemetaan kompetensi yang objektif dan komprehensif. Pemetaan itu akan menjadi dasar penempatan pejabat sesuai kebutuhan organisasi, prinsip meritokrasi, dan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Zulkarnain juga mengajak peserta menjadikan Ukom sebagai momentum evaluasi diri dan penguatan komitmen mengabdi kepada masyarakat. Harapannya, birokrasi Maluku Tengah semakin profesional, berintegritas, dan berorientasi pada hasil.
"Semoga melalui proses ini, kita dapat membangun birokrasi yang semakin profesional, berintegritas, dan berorientasi pada hasil, demi terwujudnya Maluku Tengah yang maju, sejahtera, rukun, dan berkeadilan," pungkasnya.