AMBON — Pengerjaan fisik penataan kawasan Sungai Wai Tomu saat ini tertunda akibat persoalan administrasi. Sam Latuconsina menilai percepatan izin penting agar pembangunan tidak berlarut-larut dan fasilitas yang direncanakan bisa segera dipakai warga.
Dukungan Kadin Maluku menyasar rencana Kodam XV/Pattimura menyediakan ruang usaha bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah serta menambah fasilitas parkir di Kota Ambon. Menurut Sam, keterlibatan kodam dalam pembenahan infrastruktur perkotaan membuka peluang ekonomi baru bagi masyarakat.
Mantan Wakil Wali Kota Ambon itu mengungkapkan, pemanfaatan ruang di atas sempadan sungai untuk memperluas area pedagang dan menyediakan kantong parkir sebenarnya telah direncanakan sejak dirinya menjabat. Keterbatasan APBD membuat rencana tersebut belum terealisasi.
"Ketika saya menjadi wakil wali kota, saya pernah berencana memanfaatkan area itu guna menambah ruang bagi pedagang dan perparkiran. Namun karena terkendala anggaran, rencana tersebut tidak terlaksana. Sekarang, gagasan itu bisa terwujud berkat niat baik Pangdam XV/Pattimura," ujarnya di Ambon, Jumat (30/10/2026).
Sam menekankan proyek tersebut dibiayai secara swadaya. Karena itu, ia menilai tidak ada alasan anggaran yang menghambat penerbitan rekomendasi teknis oleh Balai Wilayah Sungai Maluku.
"Saya mengimbau pemangku kepentingan, baik Pemerintah Kota Ambon maupun Balai Wilayah Sungai Maluku, untuk segera menerbitkan perizinan agar niat baik ini cepat terealisasi, apalagi pendanaannya murni bukan berasal dari APBD maupun APBN," tegasnya.
Penataan kawasan sungai disebut berpotensi menambah ruang usaha baru bagi UMKM sekaligus mendukung aktivitas ekonomi masyarakat sekitar. Fasilitas parkir tambahan juga dinilai membantu mengurai kepadatan di pusat kota.
Kadin Maluku menyayangkan pengerjaan fisik yang tertunda akibat persoalan perizinan. Sam meminta pemerintah daerah dan BWS Maluku menuntaskan proses administrasi serta rekomendasi teknis yang diperlukan agar proyek tidak berlarut-larut.