Aliansi Pemuda Intelektual Maluku Desak DPRD Gunakan Hak Angket soal LHKPN Gubernur Hendrik Lewerissa Rp 17,4 Miliar

Penulis: Sutomo  •  Jumat, 25 September 2026 | 12:01:02 WIB
Massa Aliansi Pemuda Intelektual Maluku menyerahkan lima butir pernyataan sikap kepada pimpinan DPRD Provinsi Maluku.

AMBON — Massa API Maluku menyerahkan lima butir pernyataan sikap kepada pimpinan DPRD Provinsi Maluku. Butir pertama meminta dewan menggunakan hak angket guna membuka secara transparan proses pembaruan LHKPN Gubernur Hendrik Lewerissa.

Mereka juga mendorong Badan Kehormatan DPRD menindaklanjuti laporan terkait aspek etika anggota dewan dalam polemik tersebut. Penerimaan aspirasi berlangsung di ruang rapat Komisi I DPRD Provinsi Maluku.

Kenaikan Rp 17,4 Miliar dan Penjelasan Pemprov

LHKPN terbaru Gubernur Maluku Hendrik Lewerissa tercatat sekitar Rp 17,4 miliar. Angka itu memicu sorotan publik karena naik dari laporan sebelumnya, padahal gubernur baru menjabat sejak 20 Februari 2025.

Pemprov Maluku dan DPD Gerindra Maluku menyatakan kenaikan tersebut bukan berarti seluruh harta diperoleh setelah menjabat. Pelaporan LHKPN 2024, sebelum ia menjabat, terkendala pengisian sehingga sejumlah harta tidak bergerak belum tercantum karena keterbatasan pemahaman staf administrasi.

Pengisian terbaru dilakukan lebih lengkap bersama Inspektorat Provinsi Maluku. Aset lama yang sebelumnya terlewat dimasukkan dalam laporan baru.

DPRD Sebut Hak Angket Butuh Diskusi Kolektif Kolegial

Wakil Ketua DPRD Maluku, Fauzan Rahawarin, mengatakan pihaknya menerima tuntutan aksi dan mencatat butir utama soal hak angket. Menurut dia, keputusan semacam itu tidak bisa diambil secara pribadi dalam satu hari.

"Nah untuk menuju ke situ tentu ini butuh diskusi secara komprehensif dengan pimpinan DPRD dan anggota DPRD dalam hal ini pimpinan komisi dan pimpinan fraksi karena secara kelembagaan lembaga ini memang sifatnya kolektif kolegial sehingga ini tidak bisa diputuskan secara pribadi di hari ini," jelas Fauzan Rahawarin usai menerima aspirasi API Maluku.

Fauzan didampingi Rofik Afifuddin, Wahid Laitupa, Alan Lohy dari Fraksi Gerindra, serta Alhidayat Wajo. Ia menyebut ketegangan di ruang rapat sebagai perbedaan pandangan yang wajar dalam diskusi.

"Tetapi yang penting itu kan tadi saya memberikan ruang seluas-luasnya untuk teman-teman peserta aksi memberikan pikiran mereka atau kritik mereka kepada lembaga ini," kata Fauzan Rahawarin.

Ketegangan Dipicu Persepsi Etika Komunikasi

Situasi memanas saat mahasiswa bersikeras mendesak tindak lanjut melalui fungsi pengawasan DPRD. Anggota dewan yang semula bersedia menerima aspirasi berbalik tegang karena persepsi etika komunikasi peserta aksi.

Beberapa peserta aksi terindikasi mengonsumsi miras. Penyampaian aspirasi yang semula berjalan lancar berubah menjadi adu pertengkaran antara API Maluku dan anggota DPRD Provinsi Maluku.

Anggota DPRD yang hadir dalam pertemuan itu termasuk Fauzan Rahawarin dari Fraksi Nasdem, Rofik Afifuddin, Wahid Laitupa, Alan Lohy dari Fraksi Gerindra, dan Alhidayat Wajo.

Latar Belakang Polemik LHKPN

Anggota DPRD dari Fraksi Gerindra, Saudah Shanty Tethool/Tuanakotta, sebelumnya dinilai berlebihan membela kepentingan gubernur terkait LHKPN. Sikap itu menjadi salah satu pemicu keberatan para aktivis API Maluku.

Publik telah membaca angka LHKPN terbaru, terlepas dari penjelasan soal kendala pengisian laporan 2024. Kondisi itu yang mengundang aksi demonstrasi dan desakan transparansi lebih lanjut.

Reporter: Sutomo
Sumber: laskarmaluku.com This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top