AMBON — Ruas jalan penghubung Ahuru–Air Besar (Arbes) di Kota Ambon lumpuh total setelah warga RT 12 RW 17 Desa Batu Merah menutup badan jalan dengan cor beton, Rabu (26/8/2026). Arus kendaraan dari arah Arbes menuju Ahuru dan sebaliknya tidak dapat melintas sejak pagi hari.
Aksi ini merupakan puncak kekecewaan warga yang menilai perbaikan infrastruktur jalan di kawasan tersebut terus diabaikan. Kondisi jalan yang rusak parah sudah berlangsung hampir 10 tahun dan tak kunjung mendapat penanganan nyata dari pihak berwenang.
Koordinator Lapangan Aksi, Husain Latuconsina, menyatakan pengecoran badan jalan di sekitar area Tempat Pembuangan Sampah (TPS) Arbes merupakan kesepakatan bersama warga. Langkah ini diambil sebagai bentuk desakan keras agar pemerintah segera turun tangan.
“Kerusakan di ruas jalan ini sudah berlangsung hampir 10 tahun dan tak kunjung mendapat perhatian. Karena itu, warga bersepakat membeton jalan sebagai bentuk desakan kepada pemerintah,” tegas Husain saat ditemui di lokasi aksi.
Husain menambahkan bahwa aksi pemblokiran ini bukan yang pertama kali dilakukan. Warga berkomitmen untuk tidak membuka akses jalan sampai Pemerintah Provinsi Maluku secara nyata melakukan perbaikan di lapangan.
Di tengah ketegangan di lokasi, Kepala Dinas PUPR Kota Ambon, Melianus Latuihamallo, memberikan klarifikasi penting. Pemerintah Kota Ambon mengaku tidak memiliki kewenangan untuk memperbaiki ruas jalan tersebut karena statusnya merupakan jalan provinsi.
“Jika itu statusnya jalan kota, pasti sudah kami perbaiki sesuai arahan Pak Walikota. Namun karena statusnya jalan provinsi, maka kewenangan dan penanggung jawab perbaikannya sepenuhnya berada di bawah Dinas PUPR Provinsi Maluku,” jelas Melianus.
Pernyataan ini sekaligus menjawab tuntutan warga yang selama ini mempertanyakan lambannya respons pemerintah terhadap kerusakan infrastruktur di lingkungan mereka.
Menanggapi aksi warga, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Maluku melalui Claudia Enjel menyatakan akan segera berkoordinasi dengan Kepala Bidang Cipta Karya serta Kepala Dinas PUPR Provinsi Maluku. Pihaknya berharap warga dapat membuka akses jalan agar tidak mengganggu aktivitas dan kenyamanan masyarakat luas.
Namun, imbauan tersebut ditolak tegas. Husain Latuconsina menekankan bahwa jalan baru akan dibuka setelah pekerjaan perbaikan benar-benar direalisasikan, bukan sekadar janji.
“Jalan seng diperbaiki, belum bisa bongkar (buka),” kata Husain menegaskan sikap warga.
Hingga berita ini diturunkan, badan jalan masih dicor beton dan tidak dapat dilalui kendaraan. Penutupan ini dipastikan berdampak pada mobilitas warga yang setiap hari melintasi jalur Ahuru–Arbes, salah satu akses penting penghubung antarwilayah di Kota Ambon.
Warga berharap aksi ini menjadi titik balik bagi pemerintah untuk serius menangani infrastruktur, bukan sekadar menanggapi saat protes terjadi. Mereka menuntut adanya kepastian jadwal perbaikan yang nyata dari Pemerintah Provinsi Maluku.