JAKARTA — Aksi paksa masuk mobil yang dilakukan seorang debt collector berujung pada penangkapan. Polisi kini telah mengamankan pria tersebut setelah videonya viral di media sosial dan korban melapor ke Polsek Cengkareng.
Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Nasriadi membenarkan bahwa pelaku sudah berada dalam tahanan polisi. "Laporannya ke Polsek Cengkareng dan pelaku sudah diamankan," kata Nasriadi saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin.
Peristiwa ini terjadi pada Jumat (21/8) dan terekam dalam video yang kemudian tersebar luas di media sosial. Dalam rekaman tersebut, terlihat seorang pria mengenakan pakaian hitam dan topi merah duduk di kursi tengah sebuah mobil yang sedang melaju.
Pria itu beberapa kali menyebut bahwa cicilan mobil belum dibayarkan dan meminta pengemudi untuk menepikan kendaraan. Namun, permintaan itu diiringi dengan ancaman dan tindakan kekerasan.
Dalam unggahan yang dikutip Minggu (23/8), disebutkan bahwa oknum debt collector tersebut masuk ke dalam mobil tanpa izin, memaksa, dan mengancam pengemudi. Bahkan, ia diduga sempat memiting leher pengemudi saat kendaraan masih dalam kondisi berjalan.
Video tersebut juga memperlihatkan seorang perempuan di dalam mobil yang merekam kejadian dan meminta pria itu keluar. Perempuan itu berulang kali meminta pengemudi untuk tetap melanjutkan perjalanan dan tidak menghentikan kendaraan, namun pria tersebut justru membentaknya.
Kanit Reskrim Polsek Cengkareng AKP Parman Gultom membenarkan bahwa pelaku telah diamankan. "Pelakunya sudah diamankan," ujar Gultom.
Meski demikian, polisi belum merinci identitas terduga pelaku, kronologi penangkapan, maupun duduk perkara dalam kasus tersebut. Terduga pelaku kini menjalani proses penanganan lebih lanjut terkait laporan dugaan pemaksaan dan kekerasan.