ROTTERDAM — Pemerintah Belanda akhirnya mengakui kesalahan sejarah atas nasib belasan ribu tentara KNIL asal Maluku dan keluarga mereka yang dipindahkan ke Belanda pada 1951. Permintaan maaf resmi itu disampaikan dalam sebuah seremoni yang juga menandai peresmian Monumen Ulu Kora, simbol pengakuan atas eksistensi komunitas Maluku di negeri kincir angin.
Selama lebih dari tujuh dekade, orang-orang Maluku yang dibawa ke Belanda hidup dalam status yang tidak jelas. Mereka tidak diakui oleh Indonesia yang menganggap mereka sebagai gangguan, dan oleh Belanda yang memandang mereka sebagai beban. Kondisi ini berlangsung hingga empat generasi.
Permintaan maaf yang disampaikan pemerintah Belanda menjadi titik balik bagi komunitas Maluku di sana. Monumen Ulu Kora, yang diresmikan pada 21 Juni, menjadi simbol rekonsiliasi dan pengakuan atas penderitaan yang mereka alami.
Bentuk monumen yang menyerupai haluan kapal tradisional Maluku dipilih untuk merepresentasikan perjalanan panjang dan berat yang ditempuh oleh para tentara KNIL dan keluarganya. Mereka tiba di Belanda pada 1951 setelah Perang Kemerdekaan Indonesia usai, namun tidak pernah mendapat tempat yang layak di negara yang dulu mereka bela.
Monumen ini juga menjadi pengingat bagi generasi muda Maluku di Belanda tentang asal-usul mereka. Selama ini, banyak dari mereka yang merasa kehilangan identitas karena tidak diakui oleh kedua negara.
Permintaan maaf resmi dari pemerintah Belanda diharapkan membuka jalan bagi pemulihan hak-hak dasar komunitas Maluku di Belanda. Meski terlambat, pengakuan ini menjadi langkah awal untuk memperbaiki hubungan yang telah retak selama 75 tahun.
Bagi Indonesia, pengakuan ini juga menjadi bahan refleksi tentang bagaimana negara memperlakukan warganya sendiri di masa lalu. Sejumlah pihak menilai, kisah ini adalah bagian dari sejarah kelam yang perlu diungkap agar tidak terulang kembali.