Wali Kota Ambon Soroti Tiga Bidang Prioritas Dinsos, Tegaskan Bansos Harus Tepat Sasaran Lewat Data Digital

Penulis: Sutomo  •  Senin, 22 Juni 2026 | 21:46:31 WIB
Wali Kota Ambon menekankan pentingnya validasi data digital untuk penyaluran bansos yang tepat sasaran.

AMBON — Wali Kota Ambon Bodewin Wattimena menyoroti tiga bidang utama pelayanan Dinas Sosial (Dinsos) dalam evaluasi kinerja perangkat daerah yang digelar di Kamari Hotel, Senin (22/6/2026). Tiga bidang itu meliputi Pemberdayaan Sosial, Rehabilitasi Sosial, serta Perlindungan dan Jaminan Sosial. Kegiatan ini diikuti sekitar 120 peserta, mulai dari pejabat struktural, pendamping Program Keluarga Harapan (PKH), hingga Taruna Siaga Bencana (Tagana) dari lima kecamatan.

Fokus pada Akurasi Data Penerima Bansos

Wattimena menegaskan bahwa persoalan klasik dalam penyaluran bansos adalah ketidaktepatan sasaran. Ia meminta Dinsos memperketat validasi data penerima manfaat.

“Jangan sampai masyarakat yang benar-benar membutuhkan justru tidak mendapatkan bantuan, sementara yang tidak berhak malah menerima. Karena itu, data yang akurat menjadi kunci utama keberhasilan program bantuan sosial,” ujar Wattimena dalam sambutannya.

Pemerintah Kota Ambon, kata dia, terus mendorong digitalisasi layanan sosial. Pemanfaatan data kependudukan digital dinilai mampu memastikan bansos disalurkan secara transparan dan akuntabel.

Rehabilitasi Sosial: Tantangan Kota Jasa

Pada bidang rehabilitasi sosial, Wali Kota mengingatkan bahwa sebagai pusat aktivitas ekonomi di Maluku, Ambon menghadapi persoalan sosial kompleks. Gelandangan, pengemis, anak terlantar, hingga orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) menjadi pekerjaan rumah yang harus ditangani berkelanjutan.

“Sebagai sebuah kota, Ambon menghadapi berbagai tantangan sosial yang harus ditangani secara berkelanjutan. Tugas kita adalah memastikan persoalan-persoalan tersebut dapat diminimalisir dan ditangani dengan baik,” tegasnya.

Ia juga menaruh perhatian pada pemenuhan hak penyandang disabilitas sebagai bagian dari visi Kota Ambon yang inklusif.

Evaluasi Jadi Momentum Perbaikan Menuju 2027

Sekretaris Dinsos Kota Ambon, Imel Tahalele, menjelaskan bahwa evaluasi ini menjadi instrumen untuk mengukur capaian target yang sudah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Hasil evaluasi akan menjadi dasar penyusunan kebijakan yang lebih tepat dan peningkatan akuntabilitas publik.

Menurutnya, kegiatan ini mengacu pada Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan Peraturan Presiden Nomor 29 Tahun 2014 tentang Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP).

Wattimena menambahkan, keberhasilan Dinsos tidak hanya bergantung pada manajemen internal, tetapi juga kolaborasi eksternal. Sinergi dengan pendamping PKH, Tagana, dan pekerja sosial dinilai krusial untuk mendukung program pemerintah daerah, provinsi, maupun pusat.

“Jika secara internal kita mampu mengelola organisasi dengan baik dan secara eksternal membangun kolaborasi yang kuat dengan seluruh mitra, maka Dinas Sosial Kota Ambon akan mampu melaksanakan tugas dan fungsinya secara optimal,” pungkasnya.

Reporter: Sutomo
Sumber: wartamaluku.com This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top