902 PPPK Paruh Waktu di Disdikbud Maluku Tengah Segera Terima Gaji dari Dana BOS, Begini Skema Pembayarannya

Penulis: Saiful  •  Senin, 25 Mei 2026 | 16:15:01 WIB
guru PPPK paruh waktu di Maluku Tengah segera menerima gaji dari dana BOS sekolah masing-masing.

MALUKU TENGAH — Nasib 902 guru PPPK paruh waktu di Maluku Tengah menemui titik terang. Dinas Pendidikan dan Kebudayaan setempat memastikan mereka akan segera menerima gaji yang tertunda. Sumber dananya berasal dari Dana BOS yang dikelola sekolah masing-masing.

Skema Pembayaran: Langsung dari Sekolah

Berbeda dengan gaji PPPK penuh waktu yang biasanya ditransfer langsung dari kas daerah, pembayaran guru paruh waktu ini akan melalui mekanisme berbeda. Kepala Disdikbud Maluku Tengah menjelaskan bahwa dana tersebut dialokasikan dari pos BOS di setiap sekolah tempat para guru mengajar.

“Pembayaran gaji untuk PPPK paruh waktu ini bersumber dari dana BOS. Setiap sekolah yang memiliki guru PPPK paruh waktu akan mengalokasikan anggaran dari dana BOS yang mereka terima,” ujar Kepala Disdikbud Maluku Tengah.

Mengapa Menggunakan Dana BOS?

Kebijakan ini diambil karena status PPPK paruh waktu memang tidak masuk dalam skema pembayaran langsung dari APBD penuh seperti PPPK formasi umum. Dengan menggunakan dana BOS, proses administrasi dan pencairan diharapkan bisa lebih cepat karena pengelolaannya dilakukan di tingkat sekolah.

“Ini adalah solusi sementara yang paling memungkinkan agar hak para guru tidak tertunda lebih lama lagi. Kami sudah berkoordinasi dengan pihak sekolah terkait teknis pencairannya,” tambahnya.

Kapan Gaji Mulai Cair?

Hingga berita ini diturunkan, Disdikbud Maluku Tengah sedang melakukan pendataan ulang dan verifikasi jumlah guru di masing-masing sekolah. Proses ini bertujuan untuk memastikan tidak ada kesalahan data yang bisa menghambat pencairan.

Pihak dinas menargetkan proses administrasi rampung dalam waktu dekat. Setelah itu, gaji para PPPK paruh waktu akan segera ditransfer melalui rekening sekolah atau langsung ke rekening guru bersangkutan.

Langkah Selanjutnya: Usulan ke Pusat

Ke depan, Disdikbud Maluku Tengah berencana mengusulkan agar para guru PPPK paruh waktu ini bisa diangkat menjadi PPPK penuh waktu. Langkah ini membutuhkan persetujuan dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) serta Kementerian Keuangan.

“Kami akan terus memperjuangkan status mereka. Tapi untuk saat ini, prioritas utama adalah memastikan gaji mereka segera dibayarkan,” pungkasnya.

Reporter: Saiful
Sumber: ambon.tribunnews.com This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top