Pencarian

Ketua DPRD Maluku Benhur Watubun Tolak Gaji ASN Lewat Kopdes Merah Putih, Sebut Picu Monopoli

Rabu, 21 Oktober 2026 • 14:32:01 WIB
Ketua DPRD Maluku Benhur Watubun Tolak Gaji ASN Lewat Kopdes Merah Putih, Sebut Picu Monopoli
Ketua DPRD Maluku Benhur Watubun menyampaikan penolakan terhadap skema penyaluran gaji ASN melalui Koperasi Desa Merah Putih.

AMBON — Benhur G Watubun menilai skema penyaluran gaji pegawai negeri sipil melalui Koperasi Desa Merah Putih sebagai kekeliruan mendasar. Politikus PDI Perjuangan itu menegaskan penolakannya karena kebijakan tersebut mengarahkan ASN berbelanja di tempat tertentu.

Pemerintah menyiapkan skema itu untuk memperkuat kapasitas layanan koperasi sekaligus meningkatkan daya saingnya dengan perbankan nasional. Bagi Benhur, tujuan tersebut tidak sepadan dengan dampak yang muncul di lapangan.

Mengapa Ketua DPRD Maluku Menilai Skema Ini Monopoli

Benhur menyebut penyaluran gaji lewat koperasi sama dengan membatasi pilihan ASN dalam berbelanja. Praktik itu, menurutnya, mengandung benih monopoli dalam sistem perekonomian.

"Ini kan sama halnya membatasi ASN untuk berbelanja, dan teksan monopoli dalam sistem perekonomian kita," kata Benhur di Langgur, Rabu (21/10/2026).

Ia meminta pemerintah tidak memakai koperasi sebagai jalur penggajian. Mekanisme yang selama ini berjalan dinilai sudah memadai dan tidak perlu diganti.

"Saya tidak setuju kalau itu disalurkan melalui Kopdes. Saya minta untuk tidak boleh. Ini harus berjalan seperti biasa," ujarnya.

Dampak ke Warga Jadi Pertimbangan Penolakan

Benhur mengingatkan pemerintah agar menghitung dampak kebijakan terhadap masyarakat luas sebelum menerapkannya. Penyaluran gaji ASN menyangkut daya beli ribuan pegawai di Maluku.

Jika belanja ASN diarahkan ke satu kanal tertentu, arus uang ke pedagang dan usaha lain di sekitar kantor pemerintah berpotensi menyusut. Koperasi desa yang belum merata kesiapannya dikhawatirkan tidak mampu menyerap volume transaksi sebesar itu.

Ketua DPRD Maluku itu menempatkan persoalan ini sebagai soal pilihan kebijakan, bukan sekadar teknis penyaluran. Pemerintah pusat diminta membatalkan rencana dan mempertahankan jalur penggajian existing.

Kelanjutan Wacana Kopdes Merah Putih

Wacana penyaluran gaji ASN lewat Kopdes Merah Putih masih berupa rencana dan belum diterapkan di Maluku. Belum ada keterangan dari pemerintah pusat maupun pemerintah daerah soal respons atas penolakan DPRD.

DPRD Maluku belum menyampaikan langkah lanjutan, termasuk kemungkinan menyampaikan sikap resmi ke Kementerian Koperasi. Benhur hanya menegaskan posisi politiknya agar skema itu tidak dijalankan.

Follow kabartual.com

Add this site to your preferred sources on Google

Add to preferred sources
Bagikan
Sumber: beritabeta.com

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks