Pencarian

KKP Dampingi Pemkot Ambon Susun Proposal KKPRL untuk Kampung Nelayan Merah Putih

Selasa, 29 September 2026 • 09:30:02 WIB
KKP Dampingi Pemkot Ambon Susun Proposal KKPRL untuk Kampung Nelayan Merah Putih
Loka Penataan Ruang Laut Sorong menyosialisasikan penyusunan proposal KKPRL di Ambon pada 28 September 2026.

Kementerian Kelautan dan Perikanan melalui Loka Penataan Ruang Laut Sorong mendampingi Pemerintah Kota Ambon menyusun proposal Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (KKPRL) guna mempercepat realisasi Kampung Nelayan Merah Putih. Sosialisasi penyusunan proposal berlangsung di Ambon pada 28 September 2026 dengan melibatkan pemerintah daerah dan para penyuluh perikanan. Pendampingan teknis ini menyasar kelengkapan dokumen hingga proses pengajuan KKPRL agar pemanfaatan ruang laut sesuai tata ruang dan aturan yang berlaku.

AMBON — Loka Penataan Ruang Laut Sorong menyosialisasikan tahapan penyusunan proposal KKPRL kepada pemerintah daerah dan penyuluh di Ambon. Kegiatan ini menyasar percepatan proses pengajuan pemanfaatan ruang laut untuk program Kampung Nelayan Merah Putih. Kepala Loka Penataan Ruang Laut Sorong Hendrik Sombo menyebut pemahaman teknis menjadi kunci agar proposal daerah tidak tersendat di tahap verifikasi.

Apa Itu KKPRL dan Mengapa Diperlukan

KKPRL merupakan dokumen yang memastikan pemanfaatan ruang laut selaras dengan rencana tata ruang dan ketentuan peraturan perundang-undangan. Hendrik menjelaskan kesesuaian pemanfaatan ruang laut dibutuhkan agar pembangunan maupun aktivitas masyarakat pesisir berjalan tertib dan terarah. Aspek keberlanjutan sumber daya kelautan turut menjadi pertimbangan dalam penyusunannya.

“Sosialisasi yang dilaksanakan pada hari ini di Ambon tanggal 28 September 2026 arahnya adalah bagaimana memberikan pemahaman teknis kepada daerah termasuk juga teman-teman penyuluh supaya dalam rangka mempercepat proses dari penyusunan proposal KKPRL untuk pemanfaatan ruang laut KNMP. Jadi itu yang menjadi tujuan kami saat ini,” kata Hendrik Sombo di Ambon, Senin.

Materi yang Dibahas dalam Sosialisasi

Peserta menerima penjelasan soal tahapan penyusunan proposal, kelengkapan dokumen, hingga alur pengajuan KKPRL. Pemerintah daerah dan penyuluh dilibatkan langsung karena mereka menjadi ujung tombak pendampingan warga pesisir. Pendampingan ini diharapkan memangkas waktu yang biasanya habis di tahap perbaikan berkas.

Dampak bagi Warga Pesisir Ambon

Program KNMP diarahkan pada peningkatan kesejahteraan masyarakat pesisir melalui penyediaan sarana dan prasarana yang menunjang aktivitas perikanan. Dengan proposal KKPRL yang lengkap, pemanfaatan ruang laut untuk mendukung program tersebut dapat dilakukan sesuai ketentuan.

“Melalui penyusunan proposal KKPRL, pemanfaatan ruang laut untuk mendukung program tersebut diharapkan dapat dilakukan sesuai ketentuan serta mendukung pengembangan kawasan pesisir secara berkelanjutan,” ucap Hendrik.

Tahap Berikutnya

Pemerintah Kota Ambon bersama penyuluh akan menindaklanjuti sosialisasi dengan menyusun dokumen sesuai arahan teknis dari Loka Penataan Ruang Laut Sorong. Kelengkapan proposal menjadi penentu apakah pemanfaatan ruang laut untuk KNMP bisa segera diproses. Warga pesisir menantikan realisasi sarana dan prasarana perikanan yang menjadi inti program ini.

Follow kabartual.com

Add this site to your preferred sources on Google

Add to preferred sources
Bagikan
Sumber: ambon.antaranews.com

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks