HUT ke-69 Kota Masohi, Pemkab Malteng Terima 44 Sertipikat Hak Pakai dan 33 Sertipikat untuk Warga

Penulis: Ragil  •  Selasa, 03 November 2026 | 17:46:01 WIB
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Maluku Tengah menyerahkan 44 sertipikat Hak Pakai kepada Bupati Zulkarnain Awat Amir di sela peringatan HUT ke-69 Kota Masohi.

MASOHI — Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Maluku Tengah Sayid Hasan Assagaff menyerahkan langsung 44 sertipikat Hak Pakai kepada Bupati Zulkarnain Awat Amir. Sertipikat itu tercatat atas nama Pemerintah Kabupaten Maluku Tengah.

Penyerahan dilakukan di tengah rangkaian peringatan HUT ke-69 Kota Masohi. Langkah ini menegaskan kepemilikan dan penguasaan tanah milik pemerintah daerah di atas kertas.

Mengapa Sertipikat Aset Pemda Penting bagi Malteng

Kepastian hukum atas tanah pemerintah daerah menjadi dasar pengamanan aset. Tanpa sertipikat, aset rawan sengketa atau klaim pihak lain.

Kantor Pertanahan Kabupaten Maluku Tengah menyebut penyerahan ini sebagai bagian dari penguatan tata kelola aset. Sertipikat Hak Pakai memberi dasar hukum bagi pemda untuk mengelola dan memanfaatkan lahan.

33 Sertipikat Hak Milik untuk Warga lewat PTSL 2026

Wakil Gubernur Maluku Abdullah Vanath ikut menyerahkan secara simbolis 33 sertipikat Hak Milik kepada masyarakat. Penyerahan melibatkan Bupati dan Wakil Bupati Maluku Tengah.

Program PTSL 2026 menjadi jalur pendaftaran tanah sistematis bagi warga. Lima orang peserta program mewakili penerima dalam penyerahan simbolis tersebut.

PTSL dirancang mempercepat pendaftaran tanah secara menyeluruh. Warga memperoleh kepastian hak atas tanah yang mereka tempati dan garap.

Sinergi Kantor Pertanahan dan Pemkab Maluku Tengah

Penyerahan puluhan sertipikat menunjukkan kerja sama Kantor Pertanahan Kabupaten Maluku Tengah dengan pemerintah daerah. Kolaborasi ini menyentuh dua sisi sekaligus: aset pemda dan hak tanah warga.

Bagi warga Masohi dan sekitarnya, sertipikat Hak Milik memangkas risiko sengketa batas dan kepemilikan. Bagi Pemkab Maluku Tengah, dokumen Hak Pakai memperkuat posisi hukum aset yang dipakai untuk pelayanan publik.

Peringatan HUT ke-69 Kota Masohi tahun ini ditandai dengan penyerahan dokumen pertanahan, bukan sekadar seremoni. Kepastian hukum tanah menjadi bagian dari agenda pembangunan daerah Maluku Tengah.

Reporter: Ragil
Sumber: porostimur.com This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top