AMBON — Tiga mitra instansi dilibatkan dalam rapat kerja Komisi III DPRD Provinsi Maluku untuk menelusuri persoalan rute pelayaran yang melayani Kabupaten MBD. Dinas Perhubungan Provinsi Maluku, PT ASDP Indonesia Ferry, dan PT Dharma Indah hadir langsung di Ruang Komisi III DPRD Maluku.
Pembahasan menyentuh kebutuhan layanan transportasi laut bagi masyarakat di wilayah Kabupaten MBD. Rute pelayaran dinilai menjadi salah satu aspek penting dalam mendukung konektivitas antarpulau.
Kabupaten MBD merupakan wilayah kepulauan yang bergantung pada transportasi laut untuk menghubungkan antarwilayah. Kelancaran mobilitas masyarakat dan distribusi barang menjadi taruhan utama dari rute yang tersedia.
Rapat kerja ini diharapkan membangun koordinasi antara DPRD dan para pemangku kepentingan terkait. Fokusnya, membahas kebutuhan layanan transportasi laut khususnya bagi warga Kabupaten MBD.
Rapat kerja melibatkan tiga mitra: Dinas Perhubungan Provinsi Maluku sebagai regulator layanan perhubungan, PT ASDP Indonesia Ferry sebagai operator penyeberangan, dan PT Dharma Indah. Kehadiran ketiganya menandai pembahasan tidak berhenti di tataran kebijakan, tetapi menyentuh sisi operasional layanan.
Komisi III DPRD Provinsi Maluku menjadi tuan rumah pertemuan. Belum ada keterangan resmi soal hasil atau kesepakatan yang dicapai dalam rapat tersebut.
Koordinasi antara DPRD dan pemangku kepentingan diharapkan berlanjut untuk merumuskan kebutuhan layanan transportasi laut di Kabupaten MBD. Persoalan rute pelayaran di wilayah kepulauan menuntut pembahasan lintas instansi, bukan hanya di tingkat provinsi.
Dampaknya langsung terasa bagi warga MBD yang mengandalkan kapal untuk bepergian dan mengirim barang antarpulau. Distribusi kebutuhan pokok dan hasil bumi bergantung pada rute yang berjalan sesuai jadwal.