AMBON — Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Maluku Haikal Baadilla menyatakan kebakaran terjadi pada dua area dengan luas masing-masing sekitar tiga hektare. Lahan yang terbakar merupakan kawasan semak belukar dan kebun campur berstatus Areal Penggunaan Lain (APL).
"Luas kebakaran masih bersifat sementara dan akan diverifikasi lebih lanjut melalui pemetaan menggunakan drone," kata Baadilla.
Upaya pemadaman dimulai pukul 14.00 WIT oleh Dinas Kehutanan Provinsi Maluku. Penanganan diperkuat dengan dukungan personel dan peralatan dari unsur terkait yang tiba di lokasi sekitar pukul 17.00 WIT.
Petugas mengerahkan mobil slip-on, kendaraan operasional, mobil tangki air, selang, nozzle, dan jetshooter untuk mengendalikan kobaran api. Area pertama tuntas dipadamkan sekitar pukul 20.00 WIT.
Penanganan area kedua dilanjutkan hingga pukul 22.30 WIT melalui proses mopping up atau penanganan sisa bara api. Pemantauan lanjutan dijadwalkan pada Rabu (21/10/2026) untuk memastikan tidak ada bara yang memicu kebakaran susulan.
Di tengah penanganan karhutla di Siwang, Dinas Kehutanan Provinsi Maluku meningkatkan kewaspadaan terhadap sebaran titik panas di sejumlah kabupaten dan kota. Pemantauan pada Selasa (20/10/2026) mencatat 11 titik panas berkategori high confidence, 352 titik medium confidence, dan enam titik low confidence.
"Untuk kategori high confidence, terdapat 11 titik panas yang tersebar di Kabupaten Kepulauan Tanimbar sebanyak satu titik, Kabupaten Maluku Barat Daya delapan titik, dan Kabupaten Seram Bagian Barat dua titik," ungkap Baadilla.
Titik panas kategori medium dan low terpantau di Kabupaten Buru, Buru Selatan, Kepulauan Tanimbar, Maluku Barat Daya, Maluku Tengah, Seram Bagian Barat, Seram Bagian Timur, serta Kota Ambon.
Baadilla menjelaskan titik panas merupakan indikator awal yang perlu ditindaklanjuti melalui pemeriksaan lapangan. Pemeriksaan itu untuk memastikan ada atau tidaknya kebakaran di lokasi yang terdeteksi.
Pemantauan berkala dan koordinasi dengan pihak terkait terus dilakukan guna mengantisipasi potensi kebakaran serta mencegah api meluas ke kawasan lain. Dinas Kehutanan Provinsi Maluku mengimbau masyarakat meningkatkan kewaspadaan, tidak melakukan pembakaran lahan sembarangan, dan segera melaporkan bila menemukan indikasi kebakaran di lingkungan masing-masing.