Pencarian

DPD IMM Maluku Finalkan Kepengurusan PC IMM Kota Ambon 2026–2027, M. Ali Zawirul Pary Usemahu Jadi Ketua Umum

Senin, 12 Oktober 2026 • 12:02:01 WIB
DPD IMM Maluku Finalkan Kepengurusan PC IMM Kota Ambon 2026–2027, M. Ali Zawirul Pary Usemahu Jadi Ketua Umum
Ketua Umum DPD IMM Maluku M. Saleh Souwakil menegaskan SK kepengurusan PC IMM Kota Ambon periode 2026–2027 bersifat final dan wajib dihormati seluruh kader.

AMBON — Keputusan DPD IMM Maluku soal kepengurusan PC IMM Kota Ambon periode 2026–2027 tidak bisa diganggu gugat. SK Nomor 25/A-1/XXIV/2026 yang ditetapkan pada 14 September 2026 itu menjadi dasar resmi seluruh aktivitas kelembagaan di tingkat cabang kota.

Ketua Umum DPD IMM Maluku, M. Saleh Souwakil, menegaskan keputusan tersebut lahir melalui mekanisme organisasi yang berlaku. Pihaknya meminta seluruh kader menghormati hasilnya tanpa membangun klaim kepemimpinan tandingan.

"Keputusan DPD IMM Maluku yang telah dituangkan dalam Surat Keputusan bersifat final dan wajib dihormati seluruh kader. Tidak boleh ada klaim kepemimpinan lain yang bertentangan dengan keputusan resmi organisasi," tegas Souwakil.

Siapa Saja yang Masuk Pimpinan Inti PC IMM Kota Ambon?

Berdasarkan SK tersebut, susunan pimpinan inti PC IMM Kota Ambon periode 2026–2027 terdiri atas tiga posisi:

  • Ketua Umum: M. Ali Zawirul Pary Usemahu
  • Sekretaris: Sandy Tuhuteru
  • Bendahara: Mansur Tomagola

DPD IMM Maluku menegaskan, kepengurusan itu merupakan satu-satunya yang sah berdasarkan keputusan organisasi. Seluruh aktivitas kelembagaan PC IMM Kota Ambon harus mengacu pada kepengurusan yang telah disahkan melalui SK tersebut.

Keberatan Boleh, tapi Lewat Jalur Konstitusional Organisasi

Souwakil menyatakan setiap pihak yang memiliki keberatan tetap dapat menyampaikannya melalui mekanisme konstitusional organisasi. Namun, keberatan itu tidak dapat dijadikan dasar untuk mengabaikan atau membatalkan keputusan yang telah ditetapkan.

Jalur tersebut, menurutnya, tetap terbuka bagi kader yang ingin menyampaikan sikap. Yang dilarang adalah langkah di luar mekanisme resmi yang berpotensi memecah soliditas organisasi.

Imbauan agar Polemik Internal Tidak Diperpanjang

DPD IMM Maluku mengimbau seluruh kader tidak memperpanjang polemik internal pasca-penetapan SK. Kader diminta menjaga soliditas organisasi serta mengedepankan kedewasaan dalam berorganisasi.

Fokus kader diarahkan kembali ke agenda perkaderan dan pengabdian kepada masyarakat. Dengan penetapan SK Nomor 25/A-1/XXIV/2026, kepengurusan PC IMM Kota Ambon periode 2026–2027 dinyatakan final dan mengikat secara organisasi.

Follow kabartual.com

Add this site to your preferred sources on Google

Add to preferred sources
Bagikan
Sumber: jejakhukumnusantara.com

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks