MALUKU — Asosiasi Garmen dan Tekstil Indonesia (AGTI) menilai rencana pembentukan BUMN tekstil oleh Danantara berpeluang memperkuat industri tekstil dan produk tekstil (TPT) nasional jika pemerintah berperan sebagai agregator, bukan pesaing swasta. Ketua Umum AGTI Anne Patricia menekankan peran itu sebaiknya berupa penyediaan kawasan industri dan infrastruktur pendukung, bukan masuk ke bisnis produksi. Model ini disebut telah terbukti di Vietnam dan berpotensi menarik kembali investasi yang sempat hengkang.
Rencana pembentukan badan usaha milik negara (BUMN) tekstil oleh Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara) kembali mencuat. Kepala Danantara Rosan Roeslani menyatakan pihaknya tengah menyiapkan perusahaan baru di sektor tekstil dengan konsep industri terintegrasi dari hulu hingga hilir, dan mempertimbangkan bermitra dengan sejumlah perusahaan tekstil yang sudah beroperasi.
Rosan menyampaikan hal itu setelah menghadiri rapat dengan Presiden Prabowo Subianto di Istana Merdeka Jakarta. Menurut dia, Danantara akan melihat peluang kemitraan dengan perusahaan tekstil yang memiliki potensi dari sisi mesin, teknologi, dan kemampuan menciptakan lapangan kerja.
Ketua Umum AGTI Anne Patricia menangkap rencana tersebut sebagai upaya pemerintah membangun kawasan industri atau infrastruktur yang secara khusus mendukung industri TPT. Menurut dia, Danantara diproyeksi menjadi agregator yang mengumpulkan, menghubungkan, dan mengoordinasikan berbagai pihak agar ekosistem TPT berjalan efektif.
"Yang saya tangkap, bentuk yang dimaksud pemerintah tentunya bukan BUMN tekstil dan garmen yang menyaingi dunia usaha. Tapi lebih sifatnya adalah suatu BUMN yang mempunyai kawasan industri atau infrastruktur yang fokus kepada industri TPT," kata Anne kepada Katadata.co.id, Jumat (25/9).
Model ini disebut telah diterapkan di sejumlah negara produsen TPT seperti Vietnam. Kawasan khusus berperan menyediakan kebutuhan industri yang sulit dibangun sendiri oleh masing-masing perusahaan, mulai dari energi hijau, pengolahan limbah, air bersih, hingga kebutuhan tenaga kerja.
Kebutuhan itu penting karena industri TPT memiliki rantai produksi panjang dari hulu ke hilir. Pada subsektor garmen, kebutuhan tenaga kerja menjadi faktor krusial mengingat karakter industrinya yang padat karya.
"Untuk membangun infrastruktur yang memadai atau sesuai dengan industri itu kan memang perlu capex (belanja modal) yang cukup tinggi. Dan itulah peranan BUMN," ujar Anne.
Keberadaan BUMN sebagai agregator diharapkan mendorong perusahaan yang sudah beroperasi di Indonesia untuk kembali berinvestasi sekaligus menarik investasi baru. Pelaku usaha yang masuk ke ekosistem tersebut dapat berasal dari perusahaan penanaman modal dalam negeri (PMDN) maupun penanaman modal asing (PMA).
Anne menegaskan pemerintah tidak perlu masuk ke dalam proses bisnis perusahaan. Peran BUMN lebih diarahkan untuk menyediakan infrastruktur pendukung, sementara pelaku usaha tetap membawa teknologi, pengetahuan, modal, dan proses bisnis masing-masing.
"Pemerintah tidak akan mencampuri bisnis proses," kata dia.
Meski demikian, Anne mengingatkan keberadaan BUMN sebagai agregator tidak otomatis membuat industri TPT lebih kompetitif. Pengembangan industri tetap membutuhkan kerja sama pemerintah, dunia usaha, dan pekerja dengan peran yang saling melengkapi.
Industri TPT Indonesia harus berhadapan dengan produk dari berbagai negara, baik di pasar domestik maupun ekspor. Anne menilai daya saing tidak hanya ditentukan kebijakan pemerintah, tetapi juga produktivitas dan efisiensi, termasuk regulasi dan kedisiplinan perusahaan.
"Kalau Indonesia memang maju, komponennya bukan hanya pemerintah atau BUMN sebagai agregator atau pengusaha atau dunia usaha, pekerja sangat mempunyai porsi untuk membuat industri TPT ini berkembang," katanya.
Menurut dia, jika produk Indonesia mampu menembus pasar ekspor, seharusnya produk yang sama juga berdaya saing di pasar lokal. Pengembangan industri TPT perlu dilakukan bersama-sama agar target tersebut tercapai.
Rosan belum memastikan kapan BUMN tekstil itu akan resmi berdiri. Yang jelas, arah kebijakannya sudah tergambar: pemerintah menyiapkan infrastruktur dan kawasan, swasta menjalankan roda produksi. Jika skema ini berjalan sesuai rencana, industri TPT nasional berpeluang menambah kapasitas produksi sekaligus menyerap lebih banyak tenaga kerja di tengah tekanan kompetisi global.