AMBON — Anggota Komisi III DPRD Maluku Allan Lohy menilai persoalan dalam pelaksanaan proyek sanitasi di Pulau Banda tidak boleh dibiarkan berlarut. Proyek tersebut berkaitan langsung dengan kebutuhan dasar masyarakat di wilayah kepulauan.
Sorotan muncul setelah adanya dugaan persoalan antara kontraktor dan pekerja dalam pelaksanaan pekerjaan. Lohy meminta BP3KP Maluku mengevaluasi kontraktor yang mengerjakan proyek sanitasi tersebut.
Menurut Lohy, karakter wilayah kepulauan membuat proyek sanitasi di Banda punya tantangan tersendiri. Pelaksanaan pekerjaan pemerintah di daerah terpencil menuntut pengawasan lebih ketat.
"Perlu dipahami, kalau proyek sanitasi di Banda harus mendapatkan atensi, mengingat program seperti ini sudah menyangkut kebutuhan dasar masyarakat, sekaligus pelaksanaan pekerjaan pemerintah di wilayah kepulauan," kata Lohy kepada wartawan di Ambon, Kamis (24/9/2026).
Ia menegaskan persoalan yang muncul perlu dilihat secara menyeluruh. Bukan hanya dari sisi progres fisik proyek, tetapi juga dari kepatuhan kontraktor terhadap kewajiban yang telah disepakati dalam kontrak.
Lohy mengatakan Komisi III DPRD Maluku telah mengundang BP3KP Maluku untuk mengikuti rapat kerja. Agenda rapat tersebut untuk meminta penjelasan mengenai pelaksanaan proyek sanitasi di Pulau Banda.
Evaluasi terhadap kontraktor menjadi salah satu poin yang akan didalami dalam pertemuan itu. DPRD ingin memastikan seluruh kewajiban kontraktual dipenuhi, termasuk yang berkaitan dengan hak pekerja.
BP3KP Maluku belum memberikan keterangan resmi terkait permintaan evaluasi tersebut. DPRD menyatakan akan menindaklanjuti hasil rapat kerja sesuai temuan yang ada.