Pemerintah Kota Ambon mengevaluasi kinerja dan disiplin Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) sebagai dasar pertimbangan perpanjangan kontrak kerja. Sekretaris Kota Ambon Robby Sapulette menyatakan kelanjutan perjanjian tidak hanya bergantung pada kelengkapan administrasi, tetapi juga rekam pelaksanaan tugas dan kepatuhan terhadap aturan kedinasan. Evaluasi dilakukan di tengah kebijakan pemerintah pusat terkait penataan tenaga non-ASN.
AMBON — Sekretaris Kota Ambon Robby Sapulette menegaskan bahwa perpanjangan kontrak PPPK tidak serta-merta diberikan kepada semua pegawai. Rekam jejak pelaksanaan tugas, tingkat kedisiplinan, dan kepatuhan terhadap aturan kedinasan menjadi faktor penentu yang dinilai pemerintah kota.
Pernyataan itu disampaikan Robby di Ambon, Senin (21/9), saat membahas mekanisme evaluasi tenaga PPPK di lingkungan Pemkot Ambon. Menurut dia, PPPK merupakan bagian dari aparatur pemerintah yang memiliki kewajiban memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Setiap pegawai dituntut memahami tugas, fungsi, dan tanggung jawab sesuai jabatan masing-masing. Pemerintah kota menilai pemahaman itu tercermin dari cara pegawai menjalankan pekerjaan sehari-hari.
Robby mengingatkan PPPK agar tidak menganggap perpanjangan kontrak sebagai kepastian otomatis. Kinerja dan kedisiplinan selama masa kerja akan menjadi bagian dari evaluasi pemerintah.
"Kalau tidak dengar dan tidak taat kepada pimpinan, bisa diberhentikan ataupun tidak diperpanjang," kata Robby.
Selain disiplin, pegawai diminta melaksanakan arahan pimpinan yang berkaitan dengan pekerjaan sesuai ketentuan kedinasan. Kepatuhan tersebut dinilai penting untuk menjaga kelancaran penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat.
Robby juga menekankan pentingnya etika dan sikap saling menghormati dalam hubungan kerja antara pimpinan dan bawahan. Profesionalitas aparatur tidak hanya dilihat dari hasil pekerjaan, tetapi juga dari sikap dan hubungan kerja di lingkungan pemerintahan.
"Kalau kita tidak menghormati pimpinan, kelak pimpinan Anda pun tidak akan menghormati Anda. Mari kita taat dan laksanakan apa yang menjadi tugas dan tanggung jawab kita," ujarnya.
Penekanan pada etika ini muncul di tengah kebijakan pemerintah pusat terkait penataan tenaga non-ASN dan pengelolaan aparatur. PPPK dituntut menunjukkan kinerja yang dapat dipertanggungjawabkan.
Menurut Robby, disiplin, kepatuhan, dan pelaksanaan tugas secara baik menjadi dasar penting bagi pegawai yang ingin melanjutkan hubungan kerja dengan Pemkot Ambon. Evaluasi ini berlaku bagi seluruh PPPK di lingkungan pemerintah kota.
"Disiplin, kepatuhan dan pelaksanaan tugas secara baik menjadi dasar penting bagi pegawai yang ingin melanjutkan hubungan kerja dengan Pemkot Ambon," ucapnya.
Pemkot Ambon belum merinci jumlah PPPK yang akan dievaluasi maupun jadwal pasti pengumuman hasil penilaian. Proses evaluasi berjalan bersamaan dengan penataan tenaga non-ASN yang menjadi agenda pemerintah pusat.