MALUKU — Paragraf pembuka: Harga emas Logam Mulia produksi Antam kembali menguat pada perdagangan Sabtu (12/9/2026). Kenaikan Rp4.000 per gram ini berlaku merata, baik untuk harga jual maupun harga buyback yang diterima pemilik saat menjual kembali emasnya.
Pergerakan ini melanjutkan tren positif sehari sebelumnya, Jumat (11/9/2026), ketika emas Antam ditransaksikan di level Rp2.600.000 per gram. Kenaikan dua hari berturut-turut biasanya jadi sinyal yang ditunggu investor ritel sebelum menentukan waktu jual.
Antam menjual emas dalam berbagai ukuran, dari 0,5 gram hingga 1.000 gram. Semakin besar pecahannya, semakin tinggi nominal yang harus disiapkan, meski harga per gramnya relatif lebih efisien untuk ukuran besar.
Harga buyback atau nilai yang diterima pemilik saat menjual emasnya juga naik Rp4.000, menjadi Rp2.454.000 per gram. Angka ini penting dicermati karena selisih antara harga jual dan buyback menentukan margin riil yang didapat investor.
Perlu diingat, berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 81 Tahun 2024, setiap transaksi buyback dengan nilai di atas Rp10 juta dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22. Besarannya 1,5 persen bagi yang memiliki NPWP dan 3 persen tanpa NPWP.
Pajak tersebut dipotong langsung dari total nilai transaksi saat buyback berlangsung. Artinya, pemilik emas dengan nilai jual besar akan menerima dana bersih lebih kecil dari harga buyback yang tertera. Untuk transaksi di bawah Rp10 juta, ketentuan ini tidak berlaku.
Antam sendiri tengah memperluas kapasitas produksinya. Perseroan membangun pabrik emas senilai Rp1,1 triliun di Gresik dengan target produksi hingga 30 ton per tahun. Langkah ini bagian dari upaya memperkuat rantai pasok emas dalam negeri sekaligus mengurangi ketergantungan pada impor bahan baku.
Bagi investor, keputusan menjual emas di harga saat ini bergantung pada target masing-masing. Harga yang naik dua hari berturut-turut bisa jadi momentum realisasi keuntungan, terutama bagi yang membeli di level lebih rendah. Namun, biaya pajak dan selisih buyback tetap harus dihitung agar tidak menggerus hasil akhir.
Penutup: Kenaikan Rp4.000 memang terbilang tipis, tapi konsistensi penguatan dua hari terakhir menunjukkan permintaan emas fisik masih terjaga. Bagi yang berencana menjual, cermati dulu harga buyback dan konsekuensi pajaknya sebelum bertransaksi.