AMBON — Pemerintah Negeri Manusela memastikan akan menyerahkan dokumen resmi hasil kesepakatan warga Kecamatan Seram Utara kepada pemerintah daerah dan pusat. Hal ini disampaikan Raja Negeri Manusela, Marxion Eyale, seusai bertemu Juru Bicara Pemprov Maluku, Kasrul Selang, di Kantor Gubernur Maluku, Jumat (21/8/2026). Pertemuan itu turut dihadiri Kepala Urusan Pemerintahan Desa Manusela, John Latumutuany.
Marxion menegaskan bahwa tuntutan yang dibawa bukanlah hasil pemikiran para raja atau kepala negeri semata. Prosesnya dimulai dari pertemuan langsung dengan masyarakat di tingkat kecamatan, melibatkan pemerintah kecamatan, aparat keamanan, dan perwakilan warga. Setiap aspirasi dicatat dalam berita acara sebelum dituangkan menjadi dokumen resmi.
Persoalan ruang hidup menjadi perhatian utama masyarakat di sekitar Taman Nasional Manusela. Marxion menyebut, warga khawatir aktivitas ekonomi dan kehidupan sehari-hari mereka akan terhambat jika batas wilayah tidak segera diperjelas.
“Ketakutan masyarakat adalah ketika ruang hidup mereka semakin terbatas, sementara mereka beraktivitas di wilayah yang selama ini menjadi sumber kehidupan,” ujarnya. Ia berharap ada solusi yang memberikan kepastian hukum bagi warga untuk tetap berusaha secara aman tanpa melanggar ketentuan yang berlaku.
Marxion menyampaikan terima kasih khusus kepada Gubernur Maluku yang dinilai responsif terhadap surat aspirasi yang dikirim. Ia menyebut, surat tersebut telah ditindaklanjuti hingga ke tingkat kementerian.
“Saya menyampaikan terima kasih kepada Pak Gubernur yang dengan penuh perhatian telah membaca surat itu dan sudah menindaklanjutinya ke kementerian. Itu merupakan bentuk penghormatan bagi kami kepada Pak Gubernur dan seluruh pemangku kepentingan di Maluku,” kata Marxion dalam keterangannya, Jumat (21/8/2026).
Dalam kesempatan itu, Marxion turut mengklarifikasi penyebutan nama Raja Manusela di komunikasi sebelumnya. Ia menjelaskan bahwa Stepnat Amanukuany merupakan Ketua Adat yang diangkat berdasarkan keputusan kepala pemerintah negeri, sementara dirinya menjalankan tugas sebagai Raja Negeri Manusela.
Ia menegaskan dukungannya terhadap perjuangan masyarakat adat di wilayah pegunungan demi kepentingan generasi mendatang. “Mari kita lihat substansi yang baik. Kita berbicara tentang bagaimana hak-hak masyarakat yang terabaikan dapat diperhatikan,” tegasnya.
Marxion berjanji akan menyerahkan seluruh dokumen hasil kesepakatan di tingkat kecamatan kepada pihak-pihak terkait. Menurutnya, koordinasi yang baik antara pemerintah negeri, pemda, DPRD, dan pemerintah pusat diperlukan agar penyelesaian masalah ini berjalan maksimal.
“Harus ada koordinasi yang baik dan mari kita kawal bersama apa yang pemerintah lakukan untuk masyarakat,” ungkapnya. Ia juga mengajak seluruh masyarakat Seram dan Maluku menjaga suasana kondusif serta mengedepankan dialog dalam menyelesaikan persoalan.
“Saya percaya tidak ada pemerintah yang menginginkan sesuatu yang tidak baik bagi rakyatnya,” pungkas Marxion seraya menyampaikan doa dan dukungan kepada Gubernur Maluku beserta seluruh pemangku kepentingan agar proses penyelesaian berjalan lancar.