JAKARTA — Bagi masyarakat Maluku yang rutin memantau investasi emas, harga logam mulia produksi PT Aneka Tambang Tbk (Antam) kembali bergerak turun pada perdagangan Selasa ini. Berdasarkan data resmi dari laman Logam Mulia, harga emas batangan Antam untuk ukuran 1 gram tercatat di angka Rp2.613.000, turun Rp9.000 dibandingkan harga Senin kemarin.
Penurunan ini menjadi sinyal bagi investor ritel di Ambon, Ternate, maupun Sorong yang kerap menjadikan emas sebagai instrumen lindung nilai. Selain harga jual yang turun, harga buyback atau harga yang diterima saat menjual kembali emas ke Antam juga ikut melemah. Saat ini, buyback tercatat sebesar Rp2.361.000 per gram.
Transaksi jual-beli emas Antam tidak lepas dari kewajiban perpajakan. Untuk pembelian emas batangan, dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 0,25 persen dari harga dasar yang tertera di laman resmi Logam Mulia. Artinya, jika membeli emas 1 gram seharga Rp2.613.000, maka pajak yang harus dibayarkan sekitar Rp6.532.
Sementara itu, untuk transaksi buyback atau penjualan kembali emas ke Antam, khususnya dengan nilai di atas Rp10.000.000, dikenakan PPh Pasal 22 sebesar 1,5 persen. Pajak ini akan dipotong langsung dari total nilai transaksi pada saat pelaksanaan buyback. Bagi warga Maluku yang berencana menjual emas batangan, penting untuk memperhitungkan potongan ini agar tidak salah ekspektasi saat menerima dana.
Berikut adalah rincian harga emas Antam untuk berbagai ukuran yang berlaku hari ini:
Perlu dicatat, harga emas Antam sewaktu-waktu dapat berubah mengikuti pergerakan harga emas global dan kebijakan internal perusahaan. Masyarakat di Maluku yang ingin bertransaksi disarankan untuk selalu mengecek harga terbaru melalui laman resmi Logam Mulia atau langsung ke Butik Emas Logam Mulia terdekat.