Sengketa Lahan OSM di Maluku Memanas, Komisi I DPRD Desak Pangdam Pattimura Hadiri RDP Demi Buka Ruang Dialog

Penulis: Saiful  •  Jumat, 03 Juli 2026 | 20:25:01 WIB
Komisi I DPRD Maluku mendesak Pangdam Pattimura hadir dalam RDP terkait sengketa lahan OSM.
I DPRD Desak Pangdam Pattimura Hadiri RDP Demi Buka Ruang Dialog LEAD: Komisi I DPRD Provinsi Maluku mendesak Pangdam XV/Pattimura, Mayjen TNI Dody Triwinarto, memenuhi undangan rapat dengar pendapat (RDP) terkait sengketa lahan OSM yang kembali memanas. Ketua Komisi I, Solichin Buton, menegaskan forum ini bukan ajang menghakimi, melainkan menjembatani komunikasi dan mencari solusi bersama. ISI:

AMBON — Sengketa lahan OSM antara masyarakat dan Kodam XV/Pattimura kembali memanas. Komisi I DPRD Provinsi Maluku mengambil langkah tegas dengan mendesak Pangdam Pattimura, Mayjen TNI Dody Triwinarto, hadir dalam rapat dengar pendapat (RDP) yang dirancang sebagai forum dialog penyelesaian masalah.

Ketua Komisi I DPRD Maluku, Solichin Buton, menegaskan RDP ini bukan ajang mencari kesalahan atau menyudutkan pihak mana pun. Menurutnya, undangan tersebut merupakan bagian dari fungsi pengawasan DPRD dalam menindaklanjuti aspirasi warga yang telah lama disampaikan.

DPRD: RDP Bukan Ajang Menghakimi

"Kami berharap Pangdam tidak alergi terhadap undangan DPRD. Forum ini bukan untuk mencari kesalahan, melainkan membuka ruang dialog demi kepentingan bersama, khususnya masyarakat yang telah menyampaikan aspirasinya kepada DPRD," ujar Solichin kepada wartawan di Ambon, Jumat (3/7/2026).

Sebagai komisi yang membidangi urusan pemerintahan, hukum, pertahanan, dan keamanan, Komisi I DPRD Maluku bertanggung jawab menjembatani komunikasi antara masyarakat dan institusi negara, termasuk TNI.

Dialog Jadi Kunci Penyelesaian

Solichin menjelaskan, tujuan utama RDP adalah mempertemukan seluruh pihak dalam satu forum. Masing-masing pihak nantinya dapat menyampaikan data, bukti kepemilikan, argumentasi, serta dasar hukum secara terbuka.

Dengan demikian, DPRD berharap dapat memfasilitasi lahirnya solusi yang mengedepankan musyawarah tanpa mengabaikan kepastian hukum. Langkah ini diambil untuk memastikan aspirasi masyarakat yang bergulat dengan sengketa lahan mendapat perhatian serius dari semua pemangku kepentingan.

Reporter: Saiful
Sumber: porostimur.com This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top