Pelindo Regional 4 dan Kejati Maluku Perkuat Tata Kelola Proyek Terminal Yos Sudarso Ambon, Target Rampung 2026

Penulis: Fajar  •  Jumat, 26 Juni 2026 | 16:59:31 WIB
Pelindo Regional 4 dan Kejati Maluku menjalin kolaborasi untuk memperkuat tata kelola proyek Terminal Yos Sudarso Ambon.

MAKASSAR — Kolaborasi antara BUMN pelabuhan dan aparat penegak hukum ini merupakan tindak lanjut dari kesepakatan bersama yang telah diteken sebelumnya. Fokus utamanya adalah penanganan masalah hukum di bidang perdata dan tata usaha negara yang berpotensi menghambat proyek strategis di Maluku.

Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku, Rudy Irmawan, menegaskan bahwa pendampingan hukum yang diberikan institusinya bukan sekadar formalitas. “Kejaksaan tidak hanya menjalankan fungsi penegakan hukum, tetapi juga berperan sebagai mitra strategis pemerintah maupun BUMN dalam memberikan pendampingan hukum agar setiap program pembangunan berjalan sesuai koridor hukum, akuntabel, dan memberikan manfaat bagi masyarakat,” ujarnya dalam keterangan yang diterima di Ambon.

Mitigasi Risiko di Proyek Strategis

Direktur Manajemen Risiko PT Pelindo (Persero), Boy Robyanto, menyebut kepastian hukum sebagai fondasi utama transformasi bisnis perusahaan. Menurutnya, mekanisme pendampingan dari kejaksaan mampu memperkuat pengelolaan risiko sekaligus memastikan setiap tahapan proyek mematuhi prinsip good corporate governance (GCG).

“Pendampingan hukum memberikan kepastian bagi perusahaan dalam menjalankan setiap proses bisnis dan investasi. Kolaborasi ini menjadi bagian dari upaya Pelindo membangun tata kelola yang semakin baik, memperkuat mitigasi risiko, serta memastikan pembangunan infrastruktur pelabuhan dapat berjalan tepat waktu, tepat sasaran, dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan,” kata Boy.

Apreasiasi untuk Sinergi Antarlembaga

Executive Director 4 Pelindo Regional 4, Abdul Azis, menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Kejati Maluku. Ia menilai dukungan hukum yang berkelanjutan telah memberikan nilai tambah bagi perusahaan dalam menghadapi dinamika hukum, termasuk penyelesaian gugatan perdata.

“Kami mengucapkan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada Kejati Maluku atas pendampingan hukum yang telah diberikan. Kolaborasi ini menjadi bentuk sinergi antarlembaga dalam menciptakan kepastian hukum, memperkuat tata kelola perusahaan, serta memastikan proyek-proyek strategis Pelindo dapat berjalan secara akuntabel, transparan, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” ujar Abdul Azis.

Evaluasi Hingga Target 2026

Dalam agenda monitoring tersebut, kedua belah pihak mengevaluasi perkembangan pelaksanaan pendampingan hukum proyek Terminal Pelabuhan Yos Sudarso Ambon. Pembahasan mencakup langkah-langkah penyelesaian yang diperlukan agar proyek tetap on track hingga target penyelesaian pada Mei 2026.

Pertemuan ini juga menjadi momentum penyerahan piagam penghargaan dari Pelindo kepada Kejati Maluku. Penghargaan tersebut diberikan atas dukungan Kejaksaan dalam menangani berbagai permasalahan hukum perusahaan, termasuk proses penyelesaian gugatan perdata yang sempat membayangi proyek.

Terminal Penumpang Pelabuhan Yos Sudarso Ambon memiliki peran strategis dalam memperkuat konektivitas dan distribusi logistik di kawasan timur Indonesia. Dengan sinergi yang terus diperkuat antara Pelindo dan kejaksaan, perseroan optimistis pembangunan infrastruktur kepelabuhanan dapat berjalan lancar dan memberikan dampak ekonomi bagi masyarakat Maluku.

Reporter: Fajar
Sumber: ambon.antaranews.com This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top