MALUKU — Kepala Subdirektorat Humas dan Penyuluhan Bea dan Cukai, Budi Prasetiyo, menjelaskan bahwa program AEO merupakan bentuk kemitraan strategis antara negara dan pelaku usaha. "AEO merupakan simbol perusahaan terpercaya yang menunjukkan komitmen perusahaan dalam memenuhi standar kepatuhan, keamanan, dan tata kelola rantai pasok yang baik," ujar Budi dalam keterangan resmi, Rabu (24/6).
Dengan status AEO, Bridgestone Indonesia mendapatkan sejumlah fasilitas prioritas, seperti jalur pemeriksaan yang lebih cepat dan pengurangan penundaan di pelabuhan. Presiden Direktur Bridgestone Indonesia, Mukiat Sutikno, mengakui manfaat ini langsung terasa di operasional perusahaan.
"Kami merasakan manfaat yang besar, terutama dari segi percepatan arus barang serta berbagai kemudahan lainnya," ungkap Mukiat. Ia menambahkan bahwa pencapaian ini tidak hanya dinikmati internal, tetapi juga dibagikan ke kantor regional Bridgestone Asia Pacific India dan China (BS-APIC) sebagai praktik terbaik.
Proses sertifikasi AEO yang dijalani Bridgestone Indonesia berlangsung pada periode September 2025 hingga Mei 2026. Perusahaan ini menjadi satu dari 34 perusahaan yang berhasil memperoleh sertifikat AEO pada tahun ini.
Mukiat menyampaikan apresiasi kepada Dirjen Bea dan Cukai atas pendampingan dan sinergi selama ini. "Kami mengapresiasi Dirjen Bea dan Cukai yang selama ini telah memberikan pendampingan, pelayanan, dan bersinergi dalam aktivitas ekspor dan impor Bridgestone Indonesia," katanya.
Menurut Budi Prasetiyo, semakin banyak perusahaan yang mendapatkan pengakuan AEO, semakin tinggi pula daya saing produk Indonesia di pasar global. "Dengan semakin banyaknya perusahaan yang memperoleh pengakuan AEO, diharapkan daya saing perusahaan Indonesia dalam perdagangan internasional semakin meningkat," pungkasnya.
Penyerahan sertifikat ini menjadi bukti nyata komitmen Bridgestone Indonesia dalam memenuhi standar kepatuhan dan keamanan rantai pasok internasional, sekaligus mendorong efisiensi di tengah persaingan industri otomotif yang ketat.