AMBON — Kisruh penerimaan murid baru yang kembali terjadi di Kota Ambon bukan lagi sekadar masalah teknis sistem penerimaan. Anggota Komisi II DPRD Provinsi Maluku, Anos Yeremias, menyebut persoalan ini sudah berlangsung bertahun-tahun dan menjadi alarm serius bagi pemerintah daerah.
“Setiap musim penerimaan murid baru, orang tua siswa kembali dihadapkan pada ketidakpastian, kecemasan, bahkan kekecewaan karena terbatasnya kesempatan anak-anak mereka,” ujar Anos dalam keterangan yang diterima redaksi, Senin lalu.
Menurut Anos, jumlah lulusan SMP Negeri di Kota Ambon bukanlah angka yang sulit diprediksi. Pemerintah, kata dia, memiliki data lengkap mengenai jumlah peserta didik pada setiap jenjang pendidikan dan bisa memperkirakan lonjakan beberapa tahun sebelumnya.
“Ketika setiap tahun terjadi ketidakseimbangan antara jumlah lulusan SMP dengan kapasitas SMA Negeri yang tersedia, maka yang patut dievaluasi bukan hanya sistem penerimaannya, melainkan juga perencanaan kebutuhan pendidikan menengah secara keseluruhan,” tegasnya.
Ia menekankan bahwa pendidikan tidak boleh dikelola dengan pendekatan tahunan yang reaktif. Pemerintah Provinsi Maluku harus mampu membaca tren pertumbuhan peserta didik, perkembangan kawasan pemukiman, serta kebutuhan sarana dan prasarana di masa depan.
Dalam kondisi persaingan kursi yang semakin ketat, Anos mendorong kebijakan afirmasi sebagai bagian dari solusi. Ia menegaskan afirmasi bukan perlakuan istimewa, melainkan instrumen negara untuk memastikan kesempatan setara bagi siswa berprestasi, siswa kurang mampu, dan kelompok yang membutuhkan perlindungan negara.
Namun, ia mengingatkan bahwa afirmasi bukanlah obat untuk seluruh persoalan. “Solusi yang sesungguhnya adalah keberanian pemerintah untuk melakukan investasi yang lebih besar di sektor pendidikan,” ujarnya.
Anos mendesak Pemerintah Provinsi Maluku untuk menambah ruang kelas baru, meningkatkan jumlah rombongan belajar, memperluas kapasitas sekolah yang ada, serta merencanakan pembangunan SMA Negeri baru di wilayah padat peserta didik. Pemetaan menyeluruh mengenai rasio antara lulusan SMP dan daya tampung SMA Negeri di setiap kecamatan di Kota Ambon juga dinilai mendesak dilakukan.
Lebih dari sekadar angka, Anos menekankan bahwa setiap anak yang tidak memperoleh akses pendidikan yang layak merupakan kehilangan bagi daerah. Maluku membutuhkan generasi muda yang terdidik dan kompetitif untuk menjawab tantangan pembangunan ke depan.
“Tugas pemerintah bukan hanya menyusun regulasi dan menjalankan prosedur penerimaan siswa baru. Tugas pemerintah adalah memastikan bahwa setiap anak Maluku memperoleh kesempatan yang sama untuk berkembang dan meraih masa depan yang lebih baik,” pungkasnya.
Ia mengingatkan agar pemerintah tidak hanya siap dalam membuat aturan, tetapi tidak siap dalam menyediakan kapasitas pendidikan yang memadai. “Jangan sampai anak-anak Maluku menjadi korban dari lemahnya perencanaan pendidikan,” tutup Anos.