Pemkot Ambon Bongkar Paksa Lapak Liar di Bahu Jalan Pasar Batumerah, Walikota: Tak Ada Pengecualian

Penulis: Fajar  •  Rabu, 17 Juni 2026 | 06:23:31 WIB
Walikota Ambon menegaskan pembongkaran lapak liar di bahu jalan Pasar Batumerah tanpa pengecualian.

AMBON — Walikota Ambon, Bodewin M. Wattimena, menegaskan bahwa penertiban lapak di bahu jalan Pasar Batumerah akan dilakukan secara menyeluruh. Tidak ada satu pun lapak yang akan dikecualikan dalam operasi pembongkaran tersebut.

“Untuk lapak yang baru dibangun di bahu jalan kawasan Pasar Batumerah, akan kita bongkar secara merata. Jadi tidak ada yang tersisa. Karena itu sangat mengganggu ketertiban dan penataan kota,” kata Wattimena, Senin (15/6/2026).

Mengapa Lapak Liar di Bahu Jalan Ditolak?

Keberadaan lapak-lapak tersebut dinilai melanggar aturan karena berdiri di ruang milik jalan (rumija). Selain menyempitkan badan jalan, bangunan liar ini juga menimbulkan kemacetan dan mengganggu aktivitas pejalan kaki di sekitar pasar.

Pasar Batumerah merupakan salah satu pusat perekonomian utama di Kota Ambon. Kawasan ini setiap hari dipadati pedagang dan pembeli, sehingga lalu lintas di sekitarnya kerap tersendat.

Penataan Kota Jadi Prioritas

Pembongkaran lapak liar ini merupakan bagian dari upaya Pemerintah Kota Ambon dalam menata kawasan pasar dan mengembalikan fungsi jalan sebagaimana mestinya. Langkah ini juga menjadi sinyal tegas bahwa tidak ada toleransi bagi pelanggaran tata ruang di ibu kota Provinsi Maluku tersebut.

Hingga saat ini, belum ada pernyataan resmi dari para pedagang yang menempati lapak-lapak tersebut. Namun, pemkot dipastikan akan berkoordinasi dengan pihak terkait sebelum pelaksanaan pembongkaran di lapangan.

Reporter: Fajar
Sumber: terasmaluku.com This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top