Harga Pertamax Naik Rp3.950 per Liter, DPR Minta Pemerintah Tak Lupakan Kondisi Masyarakat Maluku

Penulis: Sutomo  •  Senin, 15 Juni 2026 | 20:02:01 WIB
Kenaikan harga Pertamax mulai berlaku per 10 Juni 2024 dengan kenaikan Rp3.950 per liter.

JAKARTA — Kenaikan harga Pertamax sebesar Rp3.950 per liter menjadi Rp16.250 per liter mulai Rabu (10/6) memicu kekhawatiran di kalangan pengguna kendaraan di daerah, termasuk Maluku. Namun, Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Andre Rosiade menegaskan bahwa kebijakan ini hanya menyasar BBM nonsubsidi, bukan jenis bahan bakar yang digunakan mayoritas rakyat.

“Pemerintah hingga saat ini tetap mempertahankan harga BBM bersubsidi sebagai bentuk komitmen untuk melindungi daya beli masyarakat di tengah dinamika ekonomi global,” ujar Andre dalam keterangan resminya, Senin.

Anggapan Kenaikan Semua BBM Tidak Tepat

Andre menyebutkan bahwa data dari Investortrust menunjukkan hanya 20 hingga 23 persen konsumsi bensin kendaraan di Indonesia berasal dari BBM nonsubsidi. Sisanya, sekitar 77 hingga 80 persen, masih menggunakan Pertalite yang harga per liternya tetap Rp10.000, dan Biosolar seharga Rp6.800 per liter.

“Anggapan bahwa pemerintah menaikkan seluruh jenis BBM tidak sesuai dengan fakta di lapangan. Ini menunjukkan komitmen pemerintah untuk tetap bersama rakyat,” kata politisi Fraksi Gerindra itu.

Mengapa Harga Pertamax Harus Naik Sekarang?

Menurut Andre, harga BBM nonsubsidi sangat dipengaruhi oleh pergerakan harga minyak mentah dunia dan ketegangan geopolitik global. Pelemahan nilai tukar rupiah turut memperburuk tekanan fiskal. Pemerintah, kata dia, sudah menahan harga Pertamax selama beberapa bulan terakhir, namun lonjakan biaya impor akhirnya memaksa penyesuaian.

“Harga BBM nonsubsidi tidak bisa terus ditahan karena mengikuti perkembangan harga minyak dunia, namun pemerintah tetap memperhatikan kepentingan rakyat dalam menentukan harga yang berlaku,” jelas Andre.

Dampak ke Daerah: Beban Transportasi dan Logistik Mengintai

Kenaikan Pertamax dari Rp12.300 menjadi Rp16.250 per liter—melonjak Rp3.950—berpotensi menaikkan biaya transportasi dan logistik di daerah yang ketergantungan pada BBM nonsubsidi. Sementara itu, Pertamax Green 95 juga ikut naik dari Rp12.900 menjadi Rp17.000 per liter, sedangkan Pertamax Turbo bertahan di Rp20.750 per liter.

Andre mengingatkan bahwa kebijakan ini harus diimbangi dengan pengawasan agar tidak membebani masyarakat secara tidak proporsional. “Yang terpenting, pemerintah tetap menjaga agar harga BBM bersubsidi tidak naik dan memastikan masyarakat tetap mendapatkan perlindungan,” tutupnya.

Reporter: Sutomo
Sumber: ambon.antaranews.com This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top