Pencanangan Sensus Ekonomi 2026 digelar dalam bentuk apel yang dipimpin oleh Karo Administrasi Pembangunan Setda Maluku, Roy Jerico Mongie. Sekda Sadali Ie bertindak sebagai pembina upacara dan membacakan sambutan tertulis Gubernur Maluku.
Lima butir deklarasi yang dibacakan menjadi landasan moral dan operasional bagi seluruh pemangku kepentingan di Maluku. Isinya mencakup kesiapan menyediakan data ekonomi berkualitas, komitmen berperan aktif sesuai tugas masing-masing, serta menjaga integritas dan kerahasiaan data sesuai peraturan perundang-undangan.
Dalam deklarasi yang dibacakan di hadapan aparatur sipil negara dan perwakilan instansi terkait, terdapat lima poin utama yang ditekankan:
Deklarasi ini menegaskan bahwa data ekonomi yang dihasilkan dari sensus akan menjadi fondasi utama dalam perencanaan pembangunan daerah. BPS Maluku menekankan pentingnya partisipasi aktif dari pelaku usaha, mulai dari skala mikro hingga korporasi, agar data yang terkumpul mencerminkan kondisi ekonomi riil di provinsi kepulauan tersebut.
“Kami yang hadir pada hari ini, dengan penuh kesadaran, tanggung jawab, serta semangat kolaborasi, menyatakan siap untuk mensukseskan pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026,” demikian bunyi salah satu bagian deklarasi yang dibacakan Yusuf M. Tatar Mangarakasa.
Pencanangan ini menjadi sinyal awal bagi seluruh pemerintah kabupaten dan kota di Maluku untuk mulai mempersiapkan sumber daya manusia dan logistik. Sekda Sadali Ie, dalam sambutannya, menekankan bahwa keberhasilan sensus bergantung pada koordinasi antara BPS, pemerintah daerah, dan masyarakat.
Dengan dideklarasikannya komitmen ini di Ambon pada 12 Juni 2026, BPS Maluku optimistis target pendataan sektor ekonomi di seluruh wilayah provinsi dapat berjalan lancar. Sensus Ekonomi 2026 direncanakan menjadi pemetaan menyeluruh terhadap aktivitas ekonomi nasional, termasuk di daerah-daerah terluar seperti Maluku.