NAMROLE — Realisasi pendapatan daerah Kabupaten Buru Selatan hingga pertengahan tahun 2026 masih jauh dari setengah target tahunan. Berdasarkan data Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2026, pendapatan daerah yang sudah terealisasi baru Rp197,74 miliar dari pagu Rp601,11 miliar.
Angka tersebut sekaligus menunjukkan adanya tren penurunan anggaran. Pagu pendapatan tahun ini menyusut 8,95 persen dibanding APBD tahun sebelumnya.
Struktur pendapatan daerah Buru Selatan masih sangat bergantung pada dana transfer dari pemerintah pusat. Hingga Juni 2026, pos Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) tercatat terealisasi Rp185,21 miliar.
Nilai itu mendominasi total realisasi pendapatan daerah yang ada. Sementara itu, Pendapatan Asli Daerah (PAD) hanya terkumpul Rp10,51 miliar pada periode yang sama.
PAD yang minim ini menjadi tantangan klasik bagi daerah-daerah di luar Pulau Jawa. Selain dua pos utama tersebut, terdapat pendapatan lainnya sebesar Rp2,03 miliar.
Realisasi pendapatan yang baru sepertiga dari target di separuh tahun anggaran berimplikasi langsung pada kemampuan fiskal daerah. Pemerintah daerah harus mengatur ulang prioritas belanja agar tidak terjadi defisit kas di akhir tahun.
Biasanya, daerah akan mempercepat realisasi pada triwulan ketiga dan keempat. Namun, ketergantungan pada transfer pusat membuat laju realisasi sangat bergantung pada jadwal pencairan dari Kementerian Keuangan.
Untuk diketahui, APBD Buru Selatan tahun 2026 ini lebih kecil dibanding tahun sebelumnya. Penurunan pagu sebesar 8,95 persen perlu diantisipasi dengan pengelolaan belanja yang lebih ketat.