LANGGUR — Pemerintah Kabupaten Maluku Tenggara memastikan bantuan sosial tahap pertama Program Atensi Rehabilitasi Sosial dari Kementerian Sosial telah sampai ke tangan warga rentan di wilayah Kei Besar. Bantuan senilai Rp126 juta itu diberikan kepada 116 penerima manfaat yang tersebar di Kecamatan Kei Besar.
Bupati Maluku Tenggara, Muhamad Thaher Hanubun, menyerahkan bantuan secara simbolis di Gedung Serbaguna Elat pada Minggu (24/5/2026). Dari total penerima, 42 orang merupakan penyandang disabilitas, 57 lanjut usia, 12 anak terlantar, dua perempuan rawan sosial ekonomi, dan tiga tuna sosial.
Bantuan yang diberikan meliputi kebutuhan hidup layak, alat bantu, perlengkapan usaha, serta sarana pendukung lain. Semua jenis bantuan disesuaikan dengan hasil asesmen kebutuhan masing-masing penerima yang dilakukan oleh Sentra Meohai Kendari.
Program Atensi Rehabilitasi Sosial ini merupakan bagian dari 16 kegiatan Bakti Sosial Terintegrasi yang digagas Kementerian Sosial. Pelaksanaannya mengacu pada Peraturan Menteri Sosial Nomor 7 Tahun 2021 tentang Atensi Rehabilitasi Sosial.
Dalam sambutannya, Thaher menyampaikan total anggaran bantuan sosial yang disalurkan Pemkab Maluku Tenggara sepanjang 2026 mencapai Rp1.151.249.055. Dana tersebut menyasar 1.017 penerima manfaat di wilayah Kei Besar dan Kei Kecil.
Thaher menegaskan bahwa bantuan yang disalurkan tidak semata-mata dilihat dari besar kecilnya nilai yang diterima oleh masing-masing warga. Menurutnya, program ini merupakan bentuk kepedulian dan perhatian pemerintah dalam membantu masyarakat memenuhi kebutuhan dasar.
“Bantuan ini bukan sekadar penyaluran program, melainkan ikhtiar kehadiran negara dan pemerintah daerah di tengah persoalan nyata yang dihadapi masyarakat di Bumi Larvul Ngabal,” ujar Thaher dalam sambutannya.
Pemkab Maluku Tenggara memberikan apresiasi kepada Sentra Meohai Kendari yang telah melaksanakan asesmen, pelayanan kesehatan, serta memastikan penyaluran bantuan berjalan tepat sasaran. Program ini bertujuan memulihkan dan mengembangkan fungsi sosial kelompok rentan agar mampu menjalankan peran sosial secara wajar serta mengatasi persoalan kehidupan yang dihadapi.