Viral di Facebook soal Pencurian, Tim URC Polda Maluku Bekuk Remaja 17 Tahun di Halong Baru dalam Hitungan Jam

Penulis: Yasir  •  Jumat, 29 Mei 2026 | 19:04:41 WIB
Tim URC Polda Maluku menangkap remaja pelaku pencurian di Halong Baru dalam hitungan jam setelah video viral.

AMBON — Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Maluku membekuk seorang terduga pelaku pencurian berinisial A.R.P. (17) di Halong Baru, Kecamatan Baguala, Kota Ambon. Penangkapan dilakukan hanya dalam hitungan jam setelah video dan laporan aksi pencurian tersebut viral di media sosial, Kamis (28/5/2026) pagi.

Dari Postingan Facebook ke Penangkapan: Bagaimana Tim Bergerak?

Proses pengungkapan kasus ini bermula sekitar pukul 05.00 WIT. Saat itu, anggota Tim URC mendeteksi sebuah postingan viral di Facebook yang mengabarkan dugaan tindak pidana pencurian yang meresahkan warga di Kota Ambon.

Alih-alih menunggu laporan resmi masuk secara administratif, tim langsung bergerak. Mereka berkoordinasi dengan jaringan informan untuk melacak keberadaan pelaku. Informasi akurat soal lokasi persembunyian didapatkan dalam waktu singkat.

Personel URC langsung menuju lokasi target dan meringkus A.R.P. tanpa perlawanan berarti. Pelaku diketahui merupakan warga Desa Waai, Kecamatan Salahutu, Kabupaten Maluku Tengah.

Proses Hukum: Pelaku Langsung Diserahkan ke Polresta

Setelah diamankan, Tim URC Ditreskrimum Polda Maluku tidak menangani kasus ini sendiri. Mereka langsung berkoordinasi dengan Satreskrim Polresta Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease. Alasannya, laporan polisi atas kasus pencurian tersebut ternyata sudah lebih dulu ditangani di wilayah hukum Polresta setempat.

Pelaku A.R.P. kemudian diserahkan kepada penyidik Satreskrim Polresta untuk menjalani proses hukum lebih lanjut sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Komitmen Polda: Respons Cepat di Era Digital

Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol Rositah Umasugi, menegaskan langkah cepat ini adalah bentuk keseriusan institusinya dalam merespons informasi yang berkembang di tengah masyarakat, termasuk di ruang digital.

"Polda Maluku berkomitmen hadir secara cepat dalam setiap persoalan kamtibmas yang menjadi perhatian masyarakat. Informasi yang berkembang di media sosial tetap kami respons secara profesional melalui langkah-langkah kepolisian yang terukur, sehingga masyarakat dapat merasakan kehadiran negara dalam memberikan rasa aman," ujar Kombes Pol Rositah Umasugi.

Ia juga menambahkan bahwa sinergi antara masyarakat dan kepolisian menjadi elemen penting dalam mendukung efektivitas penegakan hukum di wilayah Maluku. "Kami mengapresiasi partisipasi masyarakat yang aktif memberikan informasi. Kolaborasi ini sangat penting untuk mempercepat pengungkapan kasus serta menjaga situasi keamanan tetap kondusif," tambahnya.

Polda Maluku memastikan seluruh proses penanganan perkara dilakukan sesuai prosedur hukum yang berlaku dengan mengedepankan prinsip profesionalitas, transparansi, dan akuntabilitas.

Reporter: Yasir
Sumber: terasmaluku.com This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top