AMBON — Sensus Ekonomi 2026 (SE26) yang akan digelar di Kota Ambon tidak lagi sekadar mendata toko kelontong atau bengkel. Untuk pertama kalinya, sensus ini menjangkau profesi yang lahir dari ekonomi digital: influencer, youtuber, dan content creator. Langkah ini diambil untuk menangkap potensi ekonomi baru yang selama sepuluh tahun terakhir tumbuh pesat di tengah pergeseran pola belanja masyarakat ke ranah daring.
Walikota Ambon Bodewin M. Wattimena menjelaskan bahwa SE26 kali ini menggunakan Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) terbaru yang telah mengakomodasi industri kreatif digital. “Sepuluh tahun lalu, industri digital belum bertumbuh seperti sekarang. Saat ini pola belanja masyarakat sudah banyak beralih ke online. Peluang lapangan kerja baru terbuka di tengah keterbatasan pemerintah, dan kontribusi sektor digital ini harus dihitung secara detail dalam perekonomian kota,” ujarnya di Ambon, Rabu (27/5/2026).
SE26 tidak hanya memotret karakteristik perusahaan dan kegiatan usaha. Sensus ini juga akan mengintegrasikan data sosial keluarga, mulai dari kondisi perumahan hingga kepemilikan aset masyarakat. Data tersebut akan menjadi acuan pemerintah pusat dan daerah dalam mengukur tingkat kesejahteraan serta mendukung program pengentasan kemiskinan.
Bodewin menyoroti masih adanya persoalan ketidaktepatan sasaran penyaluran bantuan sosial akibat data yang tidak valid. “BPS akan melakukan pendataan secara spesifik, termasuk mendokumentasikan kondisi fisik rumah. Jangan karena kedekatan keluarga dengan perangkat desa atau RT, data kemiskinan dimanipulasi. Kita tidak akan pernah berhasil menurunkan angka kemiskinan sepanjang datanya tidak benar,” tegasnya.
Hasil Sensus Ekonomi 2016 menunjukkan sektor perdagangan besar dan eceran serta reparasi kendaraan mendominasi jumlah usaha dan penyerapan tenaga kerja di Kota Ambon. Kondisi itu dinilai masih bertahan hingga kini. Berdasarkan data PDRB Kota Ambon tahun 2025, sektor perdagangan memberikan kontribusi sebesar 21,98 persen terhadap perekonomian daerah. SE26 diharapkan mampu memperbarui data tersebut dengan memasukkan kontribusi sektor digital yang selama ini belum tercatat secara resmi.
Di hadapan para pelaku usaha, Pemkot Ambon menjamin kerahasiaan data yang diserahkan kepada BPS. Data tersebut hanya akan dipublikasikan dalam bentuk agregat dan tidak berkaitan dengan urusan perpajakan. Bodewin juga menegaskan komitmen pemerintah daerah menjaga iklim investasi yang bersih dan kondusif dengan memastikan tidak ada pungutan liar maupun hambatan dalam proses perizinan usaha.
“Pemerintah kota memberikan karpet merah bagi investasi. Jika ada kendala dengan dinas terkait, silakan laporkan langsung kepada saya. Komitmen kami jelas, mewujudkan pemerintahan yang bersih agar bapak-ibu nyaman berusaha. Sebagai timbal baliknya, kami hanya meminta kejujuran para pelaku usaha untuk memberikan data yang sebenar-benarnya,” ucapnya.
Kota Ambon menjadi salah satu dari 40 kota di Indonesia yang dipilih sebagai proyek percontohan implementasi Data Sosial Digital. Pelaksanaan sensus ini merupakan amanat Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1997 tentang Statistik yang mewajibkan sensus ekonomi dilaksanakan minimal sekali dalam sepuluh tahun. Walikota mengajak seluruh masyarakat dan pelaku usaha mendukung suksesnya SE26 karena data yang valid akan menentukan arah pembangunan ekonomi Kota Ambon selama satu dekade ke depan.