AMBON — Kristian Souhuken, guru SDN 82 Ambon, terpaksa menghentikan kuliah anaknya setelah uang yang selama ini dikumpulkan untuk biaya pendidikan justru diserahkan kepada seseorang yang mengaku bisa membantu mengurus persoalan pribadi. Uang senilai lebih dari Rp 1 juta itu diberikan kepada seorang oknum bernama Mario yang mengklaim dirinya sebagai orang dekat Wali Kota Ambon, Bodewin Wattimena.
Peristiwa itu terjadi sekitar Februari 2026. Kristian mengaku percaya karena Mario menyebut bisa membantu menyelesaikan persoalan yang sedang ia hadapi.
“Dia bilang dekat dengan Walikota dan bisa bantu urus persoalan yang beta hadapi, makanya beta percaya,” ujar Kristian kepada Siwalima, Rabu (20/5).
Dalam aksinya, Mario tidak hanya membawa-bawa nama Wali Kota Ambon. Kristian mengungkapkan bahwa pelaku juga menyebut nama seorang pengacara berinisial Jhon. Mario mengatakan sebagian uang yang diberikan akan diserahkan kepada oknum bernama Jhon tersebut.
“Dia bilang nanti uang itu juga untuk Pak Jhon, jadi beta pikir memang benar ada urusan yang dibantu,” jelas Kristian.
Selain itu, ajudan Wali Kota Ambon juga disebut-sebut ikut terseret dalam praktik pemerasan ini. Hingga saat ini, belum ada pernyataan resmi dari pihak terkait mengenai keterlibatan nama-nama yang disebut korban.
Yang paling menyedihkan bagi Kristian, uang yang diserahkan kepada Mario sebenarnya sudah disiapkan khusus untuk kebutuhan pendidikan anaknya di bangku kuliah. Karena dana itu habis, anaknya kini harus berhenti kuliah.
“Anak beta sampai harus berhenti kuliah karena uangnya sudah habis dipakai kasih ke dia,” ujarnya dengan nada sedih.
Kristian berharap aparat penegak hukum dapat mengusut kasus ini secara serius. Ia khawatir akan ada lagi masyarakat lain yang menjadi korban dengan modus serupa, yakni mencatut nama pejabat daerah untuk kepentingan pribadi.
“Beta berharap polisi bisa usut persoalan ini supaya jangan ada korban lain lagi,” tandasnya.