KKP Akui Pelibatan Warga di Konservasi Perairan Damer Maluku Minim, Ini Dampaknya bagi Masyarakat Pulau

Penulis: Fajar  •  Minggu, 17 Mei 2026 | 20:59:02 WIB
Pelibatan masyarakat dalam konservasi perairan Damer dianggap masih minim oleh Ditjen KKP.

AMBON — Direktorat Jenderal Konservasi Ekosistem KKP menegaskan bahwa pelibatan masyarakat secara nyata menjadi kewajiban dalam setiap program konservasi di Maluku. Hal ini disampaikan menyusul gelombang penolakan dari warga Pulau Damer terhadap penetapan kawasan konservasi perairan yang dinilai berlangsung tanpa sosialisasi memadai.

Analis Pengusaha Jasa Kelautan dan Ekosistem Ditjen KKP, Ihsan Ramli, menyebut kasus di Pulau Damer menjadi contoh konkret rendahnya peran serta warga. “Keterlibatan masyarakat dalam upaya pelestarian menjadi hal utama, termasuk dalam kegiatan rehabilitasi kawasan konservasi agar ada rasa memiliki oleh masyarakat terhadap kawasan yang dijaga,” ujarnya di Ambon, Sabtu (16/5/2026).

Pandemi Jadi Salah Satu Faktor Minimnya Sosialisasi

Ihsan menjelaskan, penetapan kawasan konservasi perairan Damer pada 2021 bertepatan dengan masa pandemi Covid-19. Kondisi itu membatasi ruang dialog dan sosialisasi langsung dengan masyarakat adat, tokoh lokal, hingga kelompok nelayan di pulau terpencil tersebut.

Akibatnya, masih ada kelompok masyarakat yang belum menerima informasi secara lengkap mengenai tujuan dan manfaat konservasi. “Jangan sampai ada kelompok yang tidak menerima informasi secara lengkap karena tidak dilibatkan. Semua kelompok harus diberikan ruang untuk ikut dalam sosialisasi maupun FGD,” tegas Ihsan.

Tiga Pilar Pengelolaan: Pelestarian, Pengawasan, dan Pemanfaatan Ekonomi

Sebagai langkah perbaikan, Ditjen Pengelolaan Kelautan dan Ruang Laut KKP bersama Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Maluku menyusun pedoman efektivitas pengelolaan kawasan konservasi laut. Penyusunan pedoman ini berlangsung pada 11-12 Mei 2026 di Ambon.

Ada tiga poin utama yang menjadi fokus dalam pedoman tersebut, yakni pelestarian, pengawasan, dan pemanfaatan kawasan konservasi bagi masyarakat. “Penyusunan pedoman tersebut bertujuan untuk memastikan pengelolaan kawasan konservasi berjalan lebih efektif dengan melibatkan seluruh pihak,” kata Ihsan.

Ia menambahkan, pendekatan pengawasan berbasis masyarakat kerap lebih efektif dibandingkan aparat. “Pada saat masyarakat terlibat dalam rehabilitasi, mereka akan rasa memiliki yang lebih baik. Begitu juga dalam pengawasan, keterlibatan masyarakat penting karena pendekatan yang dilakukan masyarakat seringkali lebih efektif lebih cair dibanding pemerintah,” ujarnya.

Konservasi Tak Boleh Abaikan Manfaat Ekonomi Warga

Kepala DKP Maluku, Erawan Asikin, menegaskan bahwa konservasi tidak boleh hanya dimaknai sebagai perlindungan spesies dan ekosistem semata. “Mereka bisa merasakan dampak khususnya manfaat ekonomi,” jelasnya.

Menurut Erawan, pemanfaatan kawasan konservasi harus diarahkan untuk memberikan dampak ekonomi bagi masyarakat sekitar tanpa mengabaikan aspek lingkungan. Forum group discussion (FGD) dan sosialisasi ke depan akan melibatkan masyarakat lokal, masyarakat adat, hingga tokoh masyarakat secara terbuka agar tak ada lagi kelompok yang merasa ditinggalkan dalam proses pengambilan keputusan.

Reporter: Fajar
Sumber: regional.kompas.com This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top