Guru Asal Ullath Maluku Tengah Dianiaya Brutal, Enam Jahitan di Kepala, Pelaku GP Masih Buron Dua Hari

Penulis: Ragil  •  Sabtu, 16 Mei 2026 | 22:28:00 WIB
Korban penganiayaan guru asal Ullath mengalami enam jahitan di kepala.

AMBON — Praktisi hukum sekaligus tokoh masyarakat Negeri Ullath, Henri Lusikooy, mendesak Kapolresta Ambon segera mengevaluasi Kapolsek Saparua dan jajarannya. Desakan itu muncul setelah polisi dinilai lamban merespons kasus penganiayaan terhadap Agustinus Pattipeilohy yang terjadi di kawasan Peloko, Negeri Siri Sori, Kamis malam pekan lalu.

Korban Sempat Berlari Berlumuran Darah

Peristiwa berawal saat Agustinus dalam perjalanan pulang dari arah Saparua menuju Negeri Ullath menggunakan sepeda motor sekitar pukul 19.00 WIT. Ia mulai merasa diikuti saat melintas di anak dusun Negeri Siri Sori Amalatu, tepatnya di wilayah Wahena Hia.

Setibanya di Peloko, korban merasakan pusing dan mendapati bagian belakang kepalanya sudah membengkak — diduga karena dipukul saat di perjalanan. Saat hendak berhenti, seorang pelaku bernama GP bersama rekannya langsung mendekat dan memukuli wajah korban. Agustinus berusaha kabur dalam kondisi berlumuran darah hingga ditemukan warga di depan gapura Negeri Siri Sori Islam.

Luka Serius: 15 Jahitan di Wajah dan Kepala

Akibat penganiayaan itu, korban mengalami luka robek di atas alis kiri (enam jahitan), alis kanan (empat jahitan), pipi kiri (lima jahitan), serta pembengkakan di belakang kepala. Warga mengevakuasi Agustinus ke Rumah Sakit Saparua untuk perawatan intensif.

Mengapa Polsek Saparua Belum Bergerak?

Henri Lusikooy menyayangkan tidak ada perkembangan berarti dari Polsek Saparua hingga dua hari setelah kejadian. Menurutnya, kehadiran polisi di suatu wilayah adalah untuk memastikan rasa aman dan keadilan bagi masyarakat.

“Ini ada apa? Korban dianiaya Kamis dini hari, pelaku belum juga ditangkap. Bahkan tidak ada progres yang signifikan yang ditunjukkan Polsek Saparua kepada keluarga korban — ini sangat disesalkan,” tegas Lusikooy.

Pengacara senior di Maluku itu menilai peristiwa serupa kerap terjadi di wilayah tersebut, namun respons kepolisian dinilai tidak memadai. “Seakan peristiwa seperti ini dibiarkan dan menjadi keresahan warga,” ujarnya.

Polresta Ambon: Akan Ditindaklanjuti

Kasi Humas Polresta Pulau Ambon dan PP Lease, Ipda Janete S. Luhukay, saat dikonfirmasi hanya menyatakan akan menindaklanjuti peristiwa tersebut. Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi mengenai langkah penangkapan terhadap GP dan rekannya.

Lusikooy menegaskan pihaknya akan terus mengawal kasus ini hingga pelaku ditangkap dan diproses sesuai hukum. Ia berharap Kapolresta Ambon segera mengevaluasi Kapolsek Saparua agar rasa aman benar-benar dirasakan masyarakat.

Reporter: Ragil
Sumber: timesmaluku.com This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top