DOBO — Dukungan itu disampaikan Ketua BKPRMI Kabupaten Kepulauan Aru, Alam Djilfufin, yang menyebut pembangunan Langgar Al-Falah di Desa Gomsey sebagai kebutuhan warga setempat. Menurutnya, sarana ibadah ini akan dipakai untuk kegiatan keagamaan berkelanjutan, bukan sekadar tempat salat.
Selain BKPRMI, dua lembaga keagamaan lain di Kepulauan Aru ikut menyatakan sikap serupa. Ketua MUI Kabupaten Kepulauan Aru Marwan Mardana dan Ketua LPTQ Armand Walay tercatat sebagai pihak yang memberi perhatian pada pembangunan langgar tersebut.
Langgar Al-Falah Diharapkan Jadi Pusat Pembinaan Umat
Alam menjelaskan fungsi langgar tidak berhenti pada aktivitas ibadah harian. Warga Desa Gomsey diharapkan memanfaatkannya untuk pendidikan keagamaan dan penguatan nilai-nilai keislaman di lingkungan sekitar.
"Langgar Al-Falah bukan hanya untuk tempat beribadah, tetapi juga menjadi pusat pembinaan umat, pendidikan keagamaan, dan penguatan nilai-nilai keislaman di lingkungan masyarakat," kata Alam, Jumat (16/10/2026).
Pernyataan itu disampaikan Alam saat membahas peran langgar bagi masyarakat Desa Gomsey. Ia menekankan pentingnya sarana ibadah yang bisa dipakai lintas usia, terutama untuk membina generasi muda.
Pembinaan Generasi Muda Jadi Perhatian BKPRMI
Keberadaan Langgar Al-Falah diharapkan meningkatkan keterlibatan warga dalam berbagai kegiatan keagamaan. BKPRMI Kepulauan Aru menyoroti pembinaan remaja agar lebih dekat dengan ajaran Islam sebagai salah satu sasaran utama.
Alam menilai keterlibatan generasi muda dalam kegiatan keagamaan perlu didukung fasilitas yang memadai. Langgar di Desa Gomsey dinilai bisa menjadi ruang berkumpul sekaligus tempat belajar agama bagi remaja setempat.
Dukungan dari MUI, BKPRMI, dan LPTQ menunjukkan pembangunan sarana ibadah ini melibatkan lebih dari satu lembaga keagamaan di Kepulauan Aru. Ketiga organisasi itu memiliki peran berbeda di tingkat kabupaten, mulai dari fatwa dan pembinaan umat hingga pengembangan tilawatil Qur'an.
Fungsi Sosial Langgar bagi Warga Desa Gomsey
Selain aspek ibadah, langgar ini diharapkan menjadi ruang mempererat silaturahmi antarwarga. Pemerintah desa dan tokoh masyarakat setempat menyoroti manfaat sosial dari keberadaan sarana keagamaan di tingkat desa.
Pembangunan Langgar Al-Falah menjadi salah satu upaya menyediakan fasilitas ibadah yang bisa dimanfaatkan warga secara berkelanjutan. Desa Gomsey di Kecamatan Sir-Sir kini menantikan langgar tersebut berdiri untuk menampung kegiatan keagamaan yang selama ini berjalan terbatas.