AMBON — Kepala Satuan Kerja (Kasatker) Wilayah II Provinsi Maluku, Toce Leuwol, bersama Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) 2.2 Provinsi Maluku, Yani Latuheru, serta staf teknis turun langsung ke lokasi proyek. Dari Kejati Maluku, kegiatan diwakili Kepala Seksi IV pada Asisten Intelijen, Ruslan Marasabessy.
Monitoring lapangan ini menekankan pentingnya ketepatan waktu penyelesaian, kualitas hasil pekerjaan, serta kesesuaian pelaksanaan dengan spesifikasi teknis yang telah ditetapkan. Aspek keselamatan dan kesehatan kerja (K3) juga menjadi perhatian penting dalam pelaksanaan proyek.
Evaluasi Tahapan Pekerjaan di Lapangan
Bagi BPJN Maluku, monitoring secara langsung di lapangan merupakan langkah penting untuk mengetahui perkembangan pekerjaan. Cara ini juga digunakan untuk mengidentifikasi hal-hal yang perlu mendapat perhatian agar pelaksanaan proyek tetap berjalan sesuai rencana.
Keterlibatan Tim PPS Kejati Maluku menjadi bagian dari koordinasi antarlembaga dalam mengawal pelaksanaan pembangunan strategis. Tujuannya agar proyek berjalan tertib dan akuntabel sesuai ketentuan yang berlaku.
Dorongan Penyelesaian Sesuai Target Waktu
Melalui monitoring bersama Tim PPS Kejati Maluku, BPJN Maluku mendorong agar Paket Penggantian Jembatan Kawanua dapat diselesaikan sesuai target waktu. Mutu pekerjaan dan akuntabilitas pelaksanaan tetap menjadi perhatian utama.
BPJN Maluku menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat koordinasi dengan berbagai pemangku kepentingan. Langkah ini mendukung pembangunan infrastruktur jalan dan jembatan yang berkualitas, andal, serta berkelanjutan.
Dampak bagi Konektivitas Wilayah
Upaya tersebut diharapkan dapat mendukung peningkatan konektivitas wilayah di Maluku. Manfaatnya dirasakan masyarakat melalui tersedianya infrastruktur yang aman dan layak digunakan.