BULA — Operasi gabungan keimigrasian menyisir dua lokasi perusahaan di Kabupaten Seram Bagian Timur. Lokasi pertama adalah PT Citic Seram Energy Limited yang bergerak di bidang minyak dan gas. Lokasi kedua adalah PT Gwenelda Prima Utama yang berusaha di bidang perkayuan.
Di PT Citic Seram Energy Limited, tim tidak menemukan tenaga kerja asing yang sedang bekerja saat operasi berlangsung. Pemeriksaan di lokasi ini berjalan tanpa temuan orang asing di lapangan.
Di PT Gwenelda Prima Utama, tim menemukan satu warga negara asing berkewarganegaraan Tiongkok yang bekerja dengan izin tinggal terbatas (ITAS). Pemeriksaan dokumen keimigrasian memastikan dokumen yang bersangkutan lengkap dan masih berlaku.
Hasil pemeriksaan itu tidak menemukan indikasi pelanggaran keimigrasian. Keberadaan tenaga kerja asing tersebut sesuai dengan dokumen izin tinggal yang dimiliki.
Operasi gabungan melibatkan unsur pemerintah daerah, kepolisian, TNI, dan instansi terkait. Wakil Bupati Seram Bagian Timur, Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Ambon, dan Kepala Bidang Penegakan Hukum dan Kepatuhan Internal turut serta dalam kegiatan.
Perwakilan Dinas Ketenagakerjaan dan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Seram Bagian Timur juga hadir. Keterlibatan lintas instansi menjadi bagian dari penguatan koordinasi pengawasan orang asing di wilayah tersebut.
Imigrasi Maluku bersama Timpora mendorong pengawasan orang asing secara berkala sebagai langkah preventif. Tujuannya menjaga kepatuhan terhadap ketentuan keimigrasian sekaligus memperkuat sinergi pengawasan di Kabupaten SBT.
Pelaksanaan operasi gabungan berlangsung aman, tertib, dan kondusif. Dukungan koordinasi antarinstansi yang terlibat menjadi kunci kelancaran kegiatan di lapangan.