AMBON — Kepala Satker PJN Wilayah II Provinsi Maluku, Toce Leuwol, memimpin langsung peninjauan lapangan bersama Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) 2.5 Provinsi Maluku, Adrian Maun, dan staf teknis. Dari pihak Kejaksaan Tinggi Maluku hadir Kepala Seksi IV pada Asisten Intelijen, Ruslan Marasabessy.
Pemeriksaan menyasar tiga paket pekerjaan infrastruktur jembatan yang dibiayai program IJD multiyears tahun anggaran 2025–2026. Fokusnya bukan sekadar angka progres fisik, melainkan mutu konstruksi dan kesesuaian dengan persyaratan teknis yang berlaku.
Keterlibatan Tim PPS Kejati Maluku merupakan bagian dari pengawasan pembangunan strategis agar setiap pekerjaan dapat dipertanggungjawabkan. Koordinasi lintas instansi dinilai penting supaya pelaksanaan proyek berjalan sesuai ketentuan.
BPJN Maluku menegaskan bahwa penyelesaian pekerjaan tidak hanya berorientasi pada pencapaian target progres fisik. Mutu dan kualitas konstruksi tetap menjadi perhatian utama dalam setiap tahap pelaksanaan.
Ketiga paket tersebut telah dinyatakan tuntas 100 persen. Peninjauan dilakukan untuk melihat langsung kondisi hasil pembangunan di lapangan, bukan hanya berdasarkan laporan progres.
Program IJD multiyears diarahkan untuk mendukung peningkatan konektivitas dan kualitas pelayanan jalan di daerah. Jembatan yang layak disebut berkontribusi pada kelancaran mobilitas warga antarwilayah.
BPJN Maluku menyatakan komitmennya memastikan pembangunan jalan dan jembatan berjalan sesuai standar teknis. Hasil pekerjaan diharapkan memberi kontribusi nyata bagi pertumbuhan ekonomi serta kenyamanan dan keselamatan pengguna infrastruktur.