Kanwil Kemenkum Maluku dan Ombudsman Pantau SKD Sekolah Kedinasan di Ambon, Peserta Gunakan Sistem CAT BKN

Penulis: Sutomo  •  Senin, 28 September 2026 | 14:31:02 WIB
Kepala Kanwil Kemenkum Maluku memimpin pemantauan pelaksanaan SKD di UPT BKN Ambon.

AMBON — Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Maluku Saiful Sahri memimpin langsung pemantauan di lokasi, didampingi Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum serta Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum. Jajaran Kanwil Kemenkum Maluku berkoordinasi dengan Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Maluku untuk memperoleh gambaran utuh atas pelaksanaan seleksi yang telah berlangsung.

Apa yang Dipantau dalam SKD Politeknik Pengayoman

Pemantauan diarahkan pada dua aspek utama: pelaksanaan prosedur seleksi dan kualitas pelayanan kepada peserta. Keduanya dinilai sebagai bagian dari menjaga keterbukaan proses penerimaan mahasiswa sekolah kedinasan.

Peserta menyelesaikan tahapan SKD menggunakan sistem Computer Assisted Test yang disediakan BKN. Pemantauan berlangsung setelah peserta menuntaskan seluruh rangkaian tes di UPT BKN Ambon.

Mengapa Ombudsman Ikut Terlibat

Keterlibatan Ombudsman memberikan perspektif pengawasan pelayanan publik terhadap proses seleksi. Kolaborasi ini menjadi bagian dari upaya memastikan penyelenggaraan seleksi tidak hanya berorientasi pada pelaksanaan tes, tetapi juga pada kualitas proses yang diterima peserta.

Koordinasi tersebut juga menjadi ruang evaluasi bersama. Masukan yang diperoleh dapat menjadi bahan perbaikan untuk penyelenggaraan tahapan seleksi berikutnya, terutama dalam aspek pelayanan dan penerapan prosedur.

Pernyataan Kepala Kanwil Kemenkum Maluku

Saiful menyampaikan bahwa proses seleksi perlu dijalankan dengan prosedur yang konsisten dan terbuka agar setiap peserta memperoleh kesempatan yang sama dalam mengikuti seluruh tahapan penerimaan mahasiswa sekolah kedinasan.

"Proses seleksi perlu dijalankan dengan prosedur yang konsisten dan terbuka agar setiap peserta memperoleh kesempatan yang sama," ujar Saiful dalam pemantauan tersebut.

Langkah Lanjutan Setelah SKD

Pemantauan bersama ini menjadi bagian dari penguatan pengawasan terhadap penyelenggaraan seleksi. Setiap proses penerimaan diharapkan terus diselenggarakan dengan standar pelayanan yang jelas dan berorientasi pada kepentingan peserta.

Hasil evaluasi dari tahapan SKD akan menjadi acuan perbaikan pada tahapan seleksi selanjutnya di lingkungan Politeknik Pengayoman Indonesia Kementerian Hukum Tahun Anggaran 2026.

Reporter: Sutomo
Sumber: rri.co.id This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top