BI Tanggapi Uang Rupiah Tanda Tangan Purbaya yang Diburu Kolektor

Penulis: Ragil  •  Selasa, 22 September 2026 | 14:34:30 WIB
Uang rupiah kertas tahun emisi 2022 bertanda tangan Purbaya Yudhi Sadewa tetap sah sebagai alat pembayaran.

MALUKUBank Indonesia memastikan uang rupiah kertas tahun emisi 2022 bertanda tangan eks Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa tetap sah sebagai alat pembayaran. Kepala Departemen Komunikasi BI Ramdan Denny Prakoso menyatakan keabsahan uang tidak terpengaruh pergantian pejabat yang menekennya.

Ramdan menjelaskan dasar hukumnya merujuk Pasal 5 ayat (1) huruf d Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang, yang telah diubah melalui Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan. Aturan itu menyebut rupiah kertas paling sedikit memuat tanda tangan pihak pemerintah dan Bank Indonesia.

Pemerintah dalam hal ini diwakili Menteri Keuangan, sementara Bank Indonesia diwakili Gubernur. Tanda tangan yang tercantum pada uang rupiah merupakan tanda tangan pejabat yang menjabat sesuai proses penetapan dan produksi uang.

Uang Bertanda Tangan Purbaya Tetap Alat Pembayaran Sah

Uang rupiah tahun cetak 2026 yang memuat tanda tangan Purbaya Yudhi Sadewa selaku Menteri Keuangan dan Perry Warjiyo selaku Gubernur Bank Indonesia diproduksi sesuai proses pencetakan yang ditetapkan. Statusnya tetap alat pembayaran yang sah di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Pergantian Menteri Keuangan maupun Gubernur Bank Indonesia tidak memengaruhi keabsahan uang rupiah yang telah diproduksi dan diedarkan. Masyarakat tidak perlu ragu menggunakan uang tersebut untuk transaksi sehari-hari.

Produksi Berikutnya Sesuaikan Tanda Tangan Pejabat Aktif

Ramdan menyatakan uang rupiah yang diproduksi pada periode berikutnya akan menyesuaikan dengan tanda tangan Menteri Keuangan dan Gubernur Bank Indonesia yang menjabat. Penyesuaian mengikuti ketentuan dan tahapan pengelolaan uang rupiah yang berlaku.

"Selanjutnya, uang rupiah yang diproduksi pada periode berikutnya akan menyesuaikan dengan tanda tangan Menteri Keuangan dan Gubernur Bank Indonesia yang menjabat sesuai dengan ketentuan dan tahapan pengelolaan Uang Rupiah," kata Ramdan.

Fenomena Perburuan di Kalangan Kolektor

Uang rupiah kertas tahun emisi 2022 bertanda tangan Purbaya Yudhi Sadewa ramai diburu kolektor. Purbaya menjabat Menteri Keuangan pada periode tertentu sebelum digantikan pejabat berikutnya.

Bagi kolektor, uang dengan tanda tangan pejabat yang masa jabatannya singkat kerap punya nilai tersendiri. Kelangkaan edaran menjadi faktor yang mendorong permintaan di pasar sekunder.

Bank Indonesia tidak melarang perburuan uang untuk tujuan koleksi selama tidak merusak atau memalsukan rupiah. Uang yang masih beredar tetap berfungsi normal sebagai alat transaksi.

Apa Artinya bagi Masyarakat dan Pelaku Usaha

Kepastian dari Bank Indonesia menegaskan tidak ada perubahan nilai nominal pada uang bertanda tangan Purbaya. Pelaku usaha bisa menerima uang tersebut tanpa kekhawatiran soal keabsahan.

Masyarakat yang menyimpan uang sebagai koleksi tetap bisa menukarkannya di bank umum jika ingin mencairkan. Bank Indonesia mengingatkan penukaran mengikuti aturan yang berlaku, termasuk syarat fisik uang yang masih layak edar.

Pernyataan ini sekaligus menutup spekulasi soal status uang rupiah yang beredar dengan tanda tangan pejabat sebelumnya. Keabsahan ditentukan oleh proses produksi resmi, bukan oleh siapa yang menjabat saat uang digunakan.

Reporter: Ragil
Sumber: idxchannel.com This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top